MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) luncurkan Perpres terkait perizinan miras di Indonesia.
Dalam hal ini, Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman menanggapi terkait Perpres presiden Jokowi tersebut.
Taufiqurrahman meminta agar presiden Jokowi mencabut Perpres tentang miras tersebut sekarang juga.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita
Pasalnya, Taufiqurrahman menambahkan sejak tidak ada Perpres juga korban miras sudah banyak.
Dari mulai kematian, kekerasan perkelahian pencurian perampokan dan segala kriminalitas dasarnya dari miras.
Hal ini disampaikan langsung oleh Taufiqurrahman melaui akun Twitter milik pribadinya @taufiqrus pada Minggu 28 Februari 2021.
"Gak ada perpres aja korban dari miras udah banyak, kematian, kekerasan, perkelahian, pencurian perampokan dan segala kriminalitas lainnya," tulis Taufiqurrahman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @taufiqrus pada Minggu 28 Februari 2021
Baca Juga: Mengejutkan, KPK Temukan Uang Rp2 Milyar di Rumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan
Baca Juga: Guncang Para Kader Demokrat untuk Lakukan KLB, Refly Harun: Memang Ada Endorsmen dari Moeldoko
Oleh demikian, ia meminta agar presiden Jokowi mencabut Perpres miras tersebut sekarang juga.
"Terus sekarang malah di keluarin perpres nya, sebagai rakyat pembayar pajak dan pemegang kedaulatan negeri ini, saya minta @jokowi cabut perpres itu sekarang!," sambungnya
Hal demikian juga ditolak oleh petinggi PKS Mardani Ali Sera terkait investasi miras tersebut.
"Merujuk data dan keterangan WHO, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan," tulis Mardani,
Menurut Mardani, dari semua remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun mati karena disebabkan oleh alkohol.
Baca Juga: Kejadian Unik yang Dialami Walikota Solo Gibran, Saat Lakukan Blusukan di Pasar Gede
Baca Juga: Dahsyatnya Doa Nabi Yunus bagi Siapapun yang Membacanya, Salah Satunya Bisa Kabulkan Hajat
"Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5% dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol," tulis selanjutnya.
Dipostingan sebelumnya Mardani Ali Sera mengatakan bahwasanya Pemerintah harus mempertimbangkan dampak buruk dari minuman keras tersebut.
"Dampak buruk dari minuman keras harus pemerintah pertimbangkan," tulis Mardani
Ia juga memberikan salah satu contoh dari dampak buruk minuman keras yang di konsumsi oleh masyarakat
"salah satuny, kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang bebebrapa waktu yang lalu," tulis selanjutnya.
Kendati demikian, Mardani Ali Sera juga menyampaikan berita menurut WHO bahwasanya korban meninggal akibat minuman keras mencapai 3 juta jiwa di dunia.
"WHO pada 2016 juga sudah menyebut korban meninggal di dunia karena minuman ini lebih dari 3 jt jiwa. jangan menyesal dikemudian hari," pungkasnya.
Seperti kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.***