Pemerintah Pilih 4 Provinsi untuk Investasi Miras, Ini Minuman Khas Lokalnya

1 Maret 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol alias miras //Pixabay/congerdesign

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah menunjuk empat Provinsi di Indonesia untuk dijadikan tempat investasi minuman keras.

Menurut Peraturan Presiden lampiran 3 nomor 10 tahun 2021 ada emat Provinsi yang direkomendasikan untuk investasi minuman keras atau miras, keempat Provinsi tersebut adalah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Keempat Provinsi tersebut telah dikenal mempunyai jenis minuman keras khas lokalnya masing-masing, sehingga pemerintah memilih empat Provinsi ini untuk diperbolehkan melakukan investasi miras.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut keempat provinsi yang dipilih pemerintah unnttuk investasi miras, diantaranya:

1. Bali (Arak Bali dan Brem)

Pulau yang terkenal ke berbagai negara karena keindahan alam dan budaya ini, mayoritas penduduknya pemeluk agama Hindu.

Bali mempunyai jenis minuman khas daerahnya yaitu Brem.
Brem minuman fermentasi khas Bali yang terbuat dari campuran ketan hitam dan putih, kemudian dikemas dalam botol bulat mungil atau dalam botol bir.

Kemudian ada Arak Bali yang punya kandungan anggur yang setara dengan wine, arak Bali terbuat dari hasil penyulingan kelapa.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Asam Urat, Ternyata ini 4 Bahaya Sering Makan Tahu bagi Kesehatan Anda

2. Nusa Tenggara Timur (Sophia)

Minuman Sophia adalah Minuman keras tradisional asal Nusa Tenggara Timur ini mempunyai beberapa nama lain, seperti Sopi atau Sopia, namun meski termasuk minuman keras kini sudah resmi dijual di pasaran khususnya di NTT dan wilayah timur lainnya.
Nama Sopi sendiri berasal dari bahasa Belanda yakni “ zoopje” yang berarti alkohol cair.

3. Sulawesi Utara (Saguer dan Cap Tikus)

Minuman Saguer bagi masyarakat Manado menganggap saguer sebagai minuman yang suci dan termasuk minuman para dewa serta leluhur, minuman saguer memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi yaitu mencapai 70%.

Sementara berikutnya minuman Cap Tikus, adalah minuman beralkohol tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren. Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan umumnya di konsumsi oleh para Bangsawan atau oleh masyarakat umum dalam acara adat.

Baca Juga: Tahukah Anda Bahwa Pepaya Dapat Sebabkan Penyakit Batu Ginjal, Berikut Penjelasannya

4. Papua (Swansrai)

Minuman yang dihasilkan dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua ini menjadi minuman khas orang Papua.

Layaknya tuak dan arak, swansrai memiliki kadar alkohol lumayan tinggi, yakni berkisar 20-30 persen, minuman Swansrai banyak dijumpai di daerah Biak Papua.

Keempat Provinsi tersebut menurut data BPS adalah mayoritas penduduknya pemeluk beragama non muslim, sehingga minuman keras adalah hal biasa dikonsumsi, dan dipakai untuk upacara adat atau kegiatan lainnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Diprediksi akan Diusung 3 Parpol, Refly Harun: Sangat Mungkin Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo

Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali

Bahkan politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari dalam cuitannya.

"Di Bali ada arak Bali, Tuak dan Brem.
Di Sulawesi Utara ada Saguer dan Cap Tikus.
Di Papua ada Swansrai dan Sopi.
Di NTT ada sopi dan tuak," ujar Ferdinand Hutahean seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @ferdinandHaean3 pada Senin, 1 Februari 2021.

Selama ini minuman tersebut telah menjadi sebuah tradisi bagi warga lokal, karena suhu dingin membuat akal pikiran berputar untuk menghangatkan tubuh.

"Jadi minuman khas lokal tersebut bukan digunakan untuk mabuk-mabuk," ujar Ferdinand menambahkan.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler