Pernyataan Mahfud MD Soal KLB Dibantah Benny K Harman: Ada Kekuatan Eksternal yang Langgar AD ART

6 Maret 2021, 20:08 WIB
Benny K Harman. /Instagram.com/bennykharman

MANTRA SUKABUMI - Pernyataan Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dibantah oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Sebelumnya, Mahfud MD yang mengatakan bahwa persoalan KLB yang kini dialami oleh Partai Demokrat merupakan masalah internal partai politik.

Benny K. Harman membantah pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa meskipun hal tersebut merupakan masalah internal, tetapi ada kekuatan eksternal yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

“Memang ada masalah internal, namun ini bukan masalah internal saja. Kalo hanya soal internal, kami bisa selesaikan sendiri,” tulis Benny K. Harman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu, 06 Maret 2021.

Benny K. Harman mengatakanbahwa ada kekuatan eksternal yang melanggar ketentuan AD/ART Partai Demokrat.

Menurut Benny K. Harman, kekuatan eksternal itu memanfaatkan kelemahan internal untuk mengkudeta Partai Demokrat.

Baca Juga: Bangga Atas Indonesia dan Kepemimpinan Jokowi, Pemerintah UEA Bangun Masjid Mewah di Solo

“Yang terjadi, ada kekuatan eksternal yang dengan cara melanggar ketentuan AD/ART PD memanfaatkan kelemahan internal untuk mengambilalih kepemimpinan Nasional PD,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa bagi Pemerintah sekarang ini, peristiwa KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan masalah internal Partai Demokrat, serta belum menjadi masalah hukum.

“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: KLB Demokrat, Hinca Pandjaitan: Tingkah KSP Moeldoko, Bukti Pembinaan Internal Istana Bermasalah

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

Mahfud MD mengatakan bahwa belum ada laporan baru ataupun permintaan legalitas hukum dari Partai Demokrat kepada Pemerintah.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa saat ini, Pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai politik.

“Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” pungkasnya.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler