KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Langgar Hukum, AHY Lapor ke Kemkumham dan KPU

8 Maret 2021, 11:42 WIB
Minta Rakyat Bantu Selamatkan Demokrasi, AHY: Bila Dibiarkan Jangan Harap Kebebasan Dijamin Negara. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

MANTRA SUKABUMI - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025 menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Sementara itu dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai menggantikan AHY.

AHY dan ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Anggota DPR RI: Pak Moeldoko, Saya Lihat Video Kader Demokrat yang Diiming-imingi Uang Ratusan Juta

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY pada media di sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 8 Maret 2021.

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Kamu Pasti Saya Lawan

Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahwa rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Dia juga menyebutkan bahwa, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan lawatan ke Komisi Pemilihan Umum kemungkinan untuk keperluan yang sama.

Tim komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Tanyakan Logika KLB, Jansen Sitindaon: Bahkan di Pemilu, Pak Moel Mungkin Belum Pernah Pilih Demokrat

Baca Juga: MUI Desak Semua Pihak Hentikan Pertikaian di Yaman, PBB Seru Dunia Bantu Penduduk Kelaparan

Baca Juga: Soal Hari Perempuan Sedunia, Ketua KPK Sebut Wanita Sangat Berperan Dalam Memberantas Korupsi

Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu, 7 Maret 2021, bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Marzuki Alie: Pak Husni Saya Tak Mau Berpolemik di Medsos, Kalau Tak Arogan KLB Ini Tak Terjadi

Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler