KPK Geledah Sejumlah Tempat Ungkap Korupsi Lahan di DKI, Ferdinand : Kantor Gubernur kok Belum Digeledah

10 Maret 2021, 13:54 WIB
Anies Baswedan Unggah Foto Penataan Kawasan Senen, Geisz Chalifah Apresiasi Kinerja Gubernur DKI Jakarta /Facebook/ Anies Baswedan

MANTRA SUKABUMI - Setelah terkuak kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga tersimpan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan di Jakarta Timur.

Namun, sampai detik ini KPK belum menggeledah dan memeriksa ruang kerja maupun rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini lah yang membuat Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merasa heran dan dia akan meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Taufiqurrahman ke Jokowi: Yakin Anda Tahu Saya, Saya Minta Pecat Moeldoko Sekarang

Menurutnha, tidak mungkin BUMD bekerja sendiri tanpa ada laporan kepada pimpinan mereka, yakni Gubernur.

"Wahai @KPK_RI mgp Kantor Gubernur tidak digeledah? Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kpd Gubernur pemilik program," cuit Ferdinand dalam akun twiternya, dikutip mantrasukabumi.com, Rabu, 10 Maret 2021.

Lebih lanjut, ia berharap agar KPK bisa lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini, dan tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada BUMD.

Baca Juga: Bebeda dengan Dalgona Coffee, Begini Cara Praktis Buat Kopi Viral Proffee, Serasa Kenyang Lebih Lama

Baca Juga: Setelah Minta KSP Moeldoko Dipecat, Kabar Duka Langsung Selimuti Jimly Asshiddiqie: Innalilahi

Baca Juga: Ada 7 Dzikir Pendek yang Miliki Pahala Sangat Besar, Akan Rugi jika Tidak Diamalkan Oleh Anda

"Sy berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tdk mengambil kasus ini utk menguncinya hanya di BUMD," tuturnya.

Kali ini, kasus korupsi yang tengah didalami oleh KPK adalah kasus dugaan pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa, 9 Maret 2021.

Disampaikan Ali, pihaknya telah menemukan adanya dua bukti dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," katanya melanjutkan.

Baca Juga: KPK Bongkar Mafia Tanah di DKI, Habib Husin : Jangan karena Sepupu Novel Baswedan Anies Tidak Diperiksa

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Prabowo Subianto Kuasai Taktik Divisi untuk Berperang

 

Kendati telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengadaan tanah ini, KPK belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci, baik terkait kasus ataupun tersangkanya.

Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan, sesuai dengan kebijakan Pimpinan KPK.

Namun, tersiar kabar bahwa KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler