Bantah Isu Vaksin AstraZeneca Haram, PBNU: Vaksinasi ini Sudah Masuk Kategori Hifdzun Nafs

25 Maret 2021, 14:52 WIB
Vaksin AstraZeneca /antara

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar isu terkait unsur babi dalam vaksin AstraZeneca, yang membuat gaduh publik.

Seperti diketahui, pemerintah menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun kemudian menghimbau masyarakat agar tidak khawatir saat mendapat vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Proyek Hambalang Dilanjutkan Pemerintah, Andi Arief: Gugurlah Vonis Andi Mallarangeng

Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud mengatakan, bahwa vaksin merupakan suatu kepentingan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Maka kita harapkan semua bangsa Indonesia mau pakai vaksin, karena tidak ada pilihan, tentunya kita pakai vaksin yang ada. Vaksin yang ada itu suatu keharusan bagi bangsa kita untuk vaksinasi. Karena kalau satu vaksin, satu tidak, nanti tidak akan terjadi herd immunity," kata Marsudi dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dirinya menegaskan baik itu vaksin AstraZeneca atau Sinovac mengandung kebaikan yang sama, terlebih lagi pihaknya telah bersedia untuk menerima vaksinasi.

"Karena dua-duanya boleh dipakai, maka dipakai oleh para kiai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kisah Siti Aisyah Saat Rasulullah SAW Terkena Sihir, Hadir Dua Malaikat MenolongNya

Marsudi menjelaskan, untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar masyarakat perlu meningkatkan imunitas tubuh agar mampu menahan Covid-19.

"Salah satu cara meningkatkan imunitas, ya melalui vaksin," ucapnya.

Lebih lanjut, Marsudi sangat bersyukur saat pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksinasi kepada para kiai.

Pasalnya, menurut Marsudi warga pondok pesantren berisiko terinfeksi Covid-19, karena setiap hari berinteraksi satu sama lain.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama.

Baca Juga: Rela Lepas Jabatan Letnan, Anak Muda ini Ikut Prabowo Subianto untuk Bangun Partai Gerindra

"Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," tutur Helmy.

Ia mengatakan, PBNU menganggap masyarakat yang bersedia divaksin sebagai pahlawan kemanusiaan, karena telah berpartisipasi mencegah penyebaran pandemi.

"Siapapun yang mau menjadi relawan dalam program vaksinasi, mereka lah yang disebut pahlawan kemanusiaan," kata dia.

Baca Juga: Memanfaatkan Media Air Tanpa Tanah, 7 Tanaman Hias Indoor ini Bisa Tumbuh dan Berkembang

Baca Juga: Waspada 4 Langkah Jurus Setan Menggoda, Manusia Targetnya

Helmy juga menyinggung polemik halal atau haram vaksin AstraZeneca. Dia mengatakan, dalam kondisi darurat vaksin AstraZeneca bukan saja boleh digunakan tapi wajib.

"Ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama. Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal, bahkan para ulama NU di Jawa Timur sudah melakukan vaksinasi menggunakan AstraZeneca," ujar Helmy.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler