HRS Serukan Hakim dan Jaksa Bertobat, Teddy Gusnaidi: Jangan Sampai Terkena Adzab Seperti Dirinya

27 Maret 2021, 09:58 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI /Twitter/@TeddyGusnaidi/Warta Pontianak


MANTRA SUKABUMI - Pada sidang lanjutan kasus Habib Rizieq di PN Jakarta Timur ada hal yang menarik apa yang diucapkan HRS terhadap Hakim dan Jaksa.

HRS meminta kepada Hakim dan Jaksa segera tobat kepada Allah SWT, karena apa yang sedang dihadapi ini adalah fitnah semata.

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut berkomentar terkait seruan Habib Rizieq Shihab agar jaksa dan polisi segera tobat sebelum diazab Allah SWT.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Diisukan Istrinya Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Kondisi Rumah Tangga Bams Samson dan Ibunya

Seruan tersebut disampaikan Habib Rizieq dalam kesempatan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Jumat 26 Maret 2021 kemarin.

Teddy Gusnaidi mengomentari seruan Habib Rizieq ini merupakan hal yang positif, Pasalnya Habib Rizieq telah mengingatkan kepolisian dan kejaksaan jangan sampai merasakan azab Allah SWT seperti yang dia rasakan.

"Ini bagus, Rizieq ingatkan kepolisian dan kejaksaan, jangan sampai merasakan azab Allah seperti dirinya...," cuit Teddy Gusnaidi, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya, Sabtu, 27 Maret 2021.

Seperti diberitakan, bahwa Habib Rizieq menjalani sidang untuk ketiga kalinya yang sebelumnya sempat dilaksanakan secara virtual, namun sidang kali ini dilaksanakan secara offline sebagaimana permintaaan terdakwa melalui kiasa hukumnya.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan oembacaan eksepsi dari terdakwa terkait kasus kerumunan dipetamburan dan perkara nomor 221.

Dalam eksepsinya Habib Rizieq mengatakan bahwa adanya konspirasi antara pihak kepolisian serta kejaksaan bermufakat untuk menjerat dirinya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Habib Rizieq, Kerumunan Petamburan Bukan Diskresi Pemerintah

Baca Juga: Doa Berlindung dari Empat Hal, Dibaca Setelah Tasyahud Akhir 

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menuding kejaksaan serta kepolisian bermufakat menjeratnya dalam kasus hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq pun membandingkan kerumunan massa dalam acara Maulid di Petamburan dengan kerumunan lain di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya dari Arab Saudi.

Ia pun menyalahkan Menko Polhukam, Mahfud MD atas terjadinya kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta pada pertengan November 2020 silam.

Pasalnya, kata Habib Rizieq, kerumunan massa itu terjadi karena adanya izin dari Mahfud MD kepada massa untuk menjemput dirinya di bandara.

Habib Rizieq pun menuturkan bahwa kerumunan massa yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta mencapai jutaan orang dibandingkan kerumunan di acara Maulid di Petamburan yang hanya beberapa ribu orang saja.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler