Rocky Gerung Tanggapi Koruptor Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK: Undang-undang itu Disponsori Pihak Bermasalah

5 April 2021, 09:28 WIB
Rocky Gerung Tanggapi Koruptor Sjamsul Nursalim Dibebaskan KPK: Undang-undang itu Disponsori Pihak Bermasalah./ /Facebook / The Real Rocky Gerung

MANTRA SUKABUMI – Rocky Gerung yang merupakan seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia ini kembali menanggapi persoalan koruptor Sjamsul Nursalim.

Pembebasan Koruptor Sjamsul Nursalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu menjadi sebuah kabar mengagetkan untuk Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang KPK dari awal nampak seperti dimaksudkan untuk hal-hal semacam kasus Sjamsul Nursalim tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Imbas Peringatan Jokowi, Polri Panggil Anies Baswedan Terkait Acara Habib Rizieq Shihab

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung melalui unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 4 April 2021.

Akhirnya Rocky Gerung juga menganggap bahwa Undang-Undang KPK tersebut disponsori oleh pihak yang dirinya anggap bermasalah.

“Karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” jelasnya.

Dalam hal ini, Putusan tersebut mengagetkan Rocky Gerung dan menyampaikan bahwa pemerintah telah ngerjain rakyat.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Terbitkan Kepres Darurat Keuangan Negara, Benarkah?

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

“Hal yang betul-betul mengagetkan, dan bikin orang kayak di-prank gitu,” ujar Rocky Gerung.

“April Mop kan biasanya ngerjain orang, ini Pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ,” sambungnya.

Lantas, Rocky Gerung mengatakan bahwa penghentian penyidikan tersebut merupakan Mega April Mop, karena terkait dengan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sampaikan Duka Cita, Semoga Presiden Segera Membantu Warga di NTB

“Jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop, bukan April Mop-nya Mega ya, tapi Mega April Mop,” kata Rocky Gerung.

“Karena ini menyangkut mega skandal. Kita bisa lihat kebelakang Sjamsul Nursalim itu kroninya siapa itu,” lanjutnya.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang KPK dari awal nampak seperti dimaksudkan untuk hal-hal semacam kasus Sjamsul Nursalim tersebut.

“Memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, untuk semua jenis April Mop,” ujarnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Kehadiran Presiden Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel: Orang Persoalkan Keadilan

 Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Terbitkan Kepres Darurat Keuangan Negara, Benarkah?

Mantan Dosen di Universitas Indonesia (UI) ini juga mengatakan bahwa kewenangan KPK seolah tidak dikurangi dan justru malah ditambah kewenangan untuk menambah koruptor.

“Jadi waktu kita kritik itu, semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti kewenangan KPK bukan dikurangi tapi ditambah, yaitu kewenangan untuk menambah koruptor,” tukasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler