MANTRA SUKABUMI - Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek telah resmi disatukan atau dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan atau Kemendikbud.
Mantan Sekretaris BUMN yakni Said Didu menuliskan dalam media sosialnya bahwa akhirnya Kemenristek dihilangkan.
DPR RI dalam rapat paripurnanya beberapa saat yang lalu, telah menyetujui penggabungan dua kementerian tersebut sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Akhirnya Kementerian Ristek akan "dihilangkan"." ujar Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @msaid_didu pada 10 April 2021.
Sementara Menristek yakni Bambang Brodjonegoro menuliskan dalam akun instagram pribadinya, bahwa menyambut baik dalam peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanudin Makasar.
"Saya menyambut baik upaya @hasanuddin_univ yang hari ini meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Makassar." ujar Menristek Bambang Brodjonegoro.
Menurut Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa nantinya tidak hanya membangun bangunan baru, tetapi harus diimbangi dengan inovasi.
Dan dengan inovasi tersebut dapat dikomersialisasikan dan menjadi sebuah kebutuhan solusi bagi masyarakat.
"Dengan adanya Science Techno Park, saya harapkan ini bukan hanya bangunan baru tetapi menjadi sesuatu yang membuat inovasi di UNHAS dinamis, cepat," ucap Bambang.
"Serta dapat bekerja sama dengan industri agar inovasi sampai kepada tahap komersialisasi yang menjadi solusi untuk kebutuhan masyarakat," pungkas Bambang.
Menristek Bambang Brodjonegoro menyampaikan, kunjungan ke Makassar saat meresmikan Science Technology Park di Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan yang terakhirnya.
Dalam rapat paripurna DPR RI pada 9 April 2021 bahwa telah disetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI pada 8 April 2021.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih atau Doa Kamilin, Lengkap Arab hingga Terjemahnya
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih atau Doa Kamilin, Lengkap Arab hingga Terjemahnya
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat pengganti Bamus DPR RI telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu,
Pertama adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi
Kedua adalah Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.***