Anggota Komisi VII DPR RI Tanggapi Soal Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Mulyanto : Tidak Efektif

10 April 2021, 14:45 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Instagram.com/@pakmul63/

 

MANTRA SUKABUMI - Anggota Komisi VII DPR RI yakni Mulyanto menilai kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.

Menurut Mulyanto bahwa pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, penggabungan kedua kementerian tidak efektif.

Mulyanto mengatakan bahwa Selama kementerian digabung, tugas dan fungsinya tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari ini Sabtu 10 April 2021, Ricky Tak Bisa Dapatkan Janji Elsa, Nino Mulai Curiga

“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti." ujar Mulyanto sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi dpr.go.id pada 10 April 2021.

"Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud." ucap Mulyanto.

"Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” ujar Mulyanto menambahkan.

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi PKS tersebut menilai keputusan penggabungan dua kementerian itu tidak akan efektif.

Mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.

Baca Juga: Ferdinand ke Anies Baswedan: Nis, Korupsi di Jakarta Sudah di Depan Mata, Contohnya Rumah DP 0 dan E Formula

Dimana proses adaptasinya saja membutuhkan waste sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi.

Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini.

Dilanjutkannya, dengan digabungkannya Kemendikbud-ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung.

Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) Ristek lainnya.

Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke ‘hilir’ dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil riset dalam industri dan sistem ekonomi nasional.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 10 April 2021: Ricky Akui Hanya Berpura-pura, Rafael Geram pada Elsa

Baca Juga: Memes Prameswari Pamer Foto Sedang Video Call dengan Billy Syahputra, Netizen Ingatkan Hal ini

dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke ‘hulu’, dimana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.

Beda halnya kalau Kemenristek digabung dengan Kementerian Perindustrian.

Menurut Mulyanto dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0,” pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler