Tanggapi Penganiayaan terhadap Perawat, Ferdinand: Tidak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum Harus Lanjut

17 April 2021, 22:08 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Jason Tjakrawinata tiba-tiba ngamuk kepada perawat yang merawat anaknya, pasalnya perawat tersebut ketika membuka infus anaknya darah keluar.

Soktak Jason marah besar dan memukul perawat tersebut. Hal ini terjadi di Rumah Sakiy Siloam Sriwijaya Palembang.

Kasus penganiayaan ini mendapat sorotan dari mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaen.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: dr Lisa Amarta: Astagfirullah, Kalau Benar ini Pernyataan Dahnil Anzar, Sungguh Nista Anda

Pengamat politik nasional Ferdinand Hutahaean ikut memantau situasi daripada kasus kekerasan yang menimpa perawat dari Rumah Sakit Siloam Sriwiyaya Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Ferdinand menyatakan bahwa akan memantau proses ini secara hukum sampai tuntas.

“Maaf boleh saja, tapi hukum harus tetap berjalan. Saya pribadi akan pantau proses hukum ini hingga selesai,” cuit Ferdinand Hutahaean, dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twiternya, Sabtu, 17 April 2021.

Dirinya percaya pada Polri yang akan profesional menangani kasus ini.

“Dan saya percaya pada Polri yang akan profesional menangani perkara ini. @DivHumas_Polri,” sambungnya.

“Kita monitor perkembamgannya ke depan. Saya percaya kepada penyidik Polri akan bekerja profesional dan menyelesaikan kasus penganiayaan dengan kekerasan ini sesuai hukum. Rakyat akan memantau,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikagumi Sekjen PBB, Mustofa Nahrawardaya: Mungkin Dikira Ahok

Ferdinand menambahkan, pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan trauma.

 “Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma,” ujarnya.

Pegiat media sosial ini, pelaku harus dihukum tidak cukup hanya minta maaf saja.

“Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf,” sambung Ferdinand Hutahaean.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap perawat yang sedang bertugas.

 Hal ini terjadi gegara perawat yang merawat anak pelaku ketika membuka infus tiba-tiba mengeluarkan darah, sontak kejadian tersebut mengundang amarah orang tuanya dan terjadilah penganiayaan terhadap perawat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan Prawira, Sabtu 17 April 2021.

Irvan Prawira melanjutkan, latar belakung pelaku JT dalam penganiayaan yang dilakukannya, lantaran lelah setelah menjaga anaknya yang sedang sakit selama empat hari empat malam.

"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut," kata Irvan Prawira.

Irvan Prawira juga memberikan penjelasan bahwa Jason Tjakrawinata bukanlah anggota Korps Bhayangkara sebagaimana diberitakan di media sosial.

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujar Irvan Prawira.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler