Pemerintah Larang Takbiran Keliling, Menteri Agama Ungkap Alasannya

19 April 2021, 21:00 WIB
Pemerintah Larang Takbiran Keliling, Menteri Agama Ungkap Alasannya./ /ANTARA/HO-Humas Kemenag

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi melarang kegiatan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri tahun 2021.

Larangan tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak memperkenankan masyarakat melakukan takbiran keliling.

Kegiatan takbiran keliling biasanya dilakukan oleh masyarakat pada penghujung bulan Ramadhan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Sangat Ketakutan, Joseph Paul Zhang Catut Nama Kapolri dalam Kasusnya, dr Lisa: Apa Hubungannya?

"Kami memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbiran keliling tidak kita perkenankan," kata Yaqut sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 19 April 2021.

Menag Yaqut menilai, kegiatan takbiran keliling yang biasa dilakukan di beberapa daerah akan menimbulkan kerumunan dan memicu penularan Covid-19. 

"Silakan melakukan kegiatan takbiran di masjid atau mushala," ujar Menteri Agama Yaqut.

Kendati demikian, kegiatan takbiran yang dilakukan di mushala juga harus memperhatikan protokol kesehatan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Hal tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan semua pihak agar penularan Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Tindak Lanjuti LKPJ 2020, Komisi I DPRD Selenggarakan Rapat dengan Camat Se-Kabupaten Sukabumi di Kadupungkur 

Baca Juga: Khawatir Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Tidak Perkenankan Takbir Keliling

Pada kesempatan tersebut, Yaqut juga mengungkapkan alasan pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun ini.

Menurutnya, mudik lebaran hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan ditengah wabah adalah kewajiban. 

Yaqut menjelaskan bahwa jangan sampai masyarakat terlalu mengutamakan hal yang sunnah sehingga melupakan yang wajib.

"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunnah, jadi larangan mudik ditekankan karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," pungkas Yaqut. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler