Tanggapi Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Ruhut Sitompul: Akhirnya Kejadian

28 April 2021, 04:45 WIB
Tanggapi Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Ruhut Sitompul: Akhirnya Kejadian /Antara

 

MANTRA SUKABUMI - Politisi sekaligus pengacara kawakan yakni Ruhut Sitompul menanggapi terkait penangkapan mantan petinggi ormas FPI yaitu Munarman.

Menurut Ruhut Sitompul akhirnya terjadi penangkapan terhadap Munarman, dan tidak ada kata terlambat.

Ruhut Sitompul mengatakan bahwa semua pihak harap bersabar dan menunggu hasil kerja pihak kepolisian sebagai pemegang kamtibmas.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

"Akhirnya kejadiankan tidak ada kata terlambat," ujar Ruhut Sitompul sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @ruhutsitompul pada 28 April 2021.

"Mari bersabar tunggu hasil kerja Pihak Kepolisian yang berwenang sebagai Kamtibmas bertugas." tutur Ruhut Sitompul.

"Silahkan Tim Kuasa Hukumnya mengambil langkah hukum dan sambil menunggu Kita laksanakan terusssssss Protokol Kesehatan dengan disiplin MERDEKA," ucap politisi PDIP tersebut menambahkan.

/Twitter.com/@ruhutsitompul

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Bela Munarman, Muannas Alaidid: sebagai Anggota Dewan Mestinya Hormati

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab yakni Munarman. 

Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 27 April 2021.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 April 2021: Aldebaran Siuman, Mama Rosa Tanya Uya Soal Kiriman Surat

"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler