Buntut Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol, Tsamara Amany: di Negeri ini Bikin Parpol Setengah Mati

6 Mei 2021, 20:13 WIB
Buntut Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol, Tsamara Amany: di Negeri ini Bikin Parpol Setengah Mati./ /Instagram.com/ @tsamaradki/

MANTRA SUKABUMI - Ketua umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengungkapkan hambatan-hambatan saat membangung partai politik (Parpol).

Menurut Tsamara Amany, membangun parpol di Indonesia dari awal terbilang sangat sulit, karena banyak sekali hambatannya.

Bahkan, Tsamara Amany mengklaim, parpol baru di Tanah Air kerap diberikan kesusAhan oleh pemerintah.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jenderal Gatot Nurmantyo Peringatkan Soal Pasukan Setan ke Papua, Christ Wamea: Semoga Presiden Jokowi Dengar

Pernyataannya tersebut diungkapkan Ketum DPP PSI melalui akun Twitter pribadinya belum lama ini.

"Di negeri ini bikin parpol setengah mati," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @TsamaraDKI pada 4 Mei 2021.

Ia mengatakan, hanya untuk bisa ikut serta dalam pemilihan umum (pemilu) saja, parpol yang baru harus berjuang sangat keras.

"Mesti berdarah-darah agar parpol bisa ikut Pemilu," lanjutnya.

Namun, meskipun sudah pernah ikut pemilu, parpol baru masih akan diberikan ujian-ujian yang berat.

Baca Juga: Feri Amsari Sindir Jokowi, Ketua KPK Pilihan Presiden Bikin Bangga

"Dan kalau sudah berhasil ikut Pemilu, punya kursi di daerah tapi bukan partai besar, tetap saja akan dibuat kesusahan," cuit Tsamara.

Dalam unggahan Tsamara sebelumnya, ia juga mengungkapkan kekecewaan terkait verifikasi parpol oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, MK memutuskan parpol yang sudah lulus verifikasi di Pemilu 2019 tak usah verifikasi ulang untuk lolos sebagai peserta pemilu selanjutnya.

Tsamara menganggap, MK sudah bertindak diskriminatif kepada partai parlemen dan non parlemen.

"MK membedakan partai politik parlemen dan non-parlemen yang sama-sama sudah ikuti verifikasi admin dan faktual dalam Pemilu lalu," tulis Tsamara.

Dirinya pun mempertanyakan keputusan itu, dan menganggap MK sudah membeda-bedakan partai kecil dan partai besar.

Baca Juga: Inilah Akibat dari Kebiasaan Sering Tidur di Lantai, Bahayanya Dapat Timbulkan 4 Penyakit Mematikan ini

"Mengapa ada perbedaan ketika partai tersebut sudah sama-sama diverifikasi? Apa karena kami bukan partai besar?" tuturnya.***

 

 

 
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler