Kasus Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Gus Umar: Sebaiknya KPK Dibubarkan saja

12 Mei 2021, 04:35 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar berikan saran terkait Bupati Nganjuk yang dilimpahkan ke Bareskim Polri /Instagram.com/@umar_hasibuan70.

MANTRA SUKABUMI - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kini penanganannya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Mengomentari kabar penyerahan perkara Bupati Nganjuk Novi Rachmat Hidayat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Gus Umar tampak terkejut sekaligus tidak percaya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Tiada Shalat Ied di Masjid Istiqlal, Cholil Nafis: Shalat Jumat Bisa, Shalat Ied Harusnya Bisa

"Astagaaaa. Demi apa coba ini?" kata Gus Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @UmarAlChelsea pada Rabu, 12 Mei 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Chelsea Juara UCL 2021 @UmarAlChelsea

Dengan terjadinya pelimpahan perkara tersebut, Gus Umar lantas menyarankan agar lembaga antikorupsi itu dibubarkan saja.

Menurut Gus Umar, biar saja perkara korupsi di Indonesia ditangani langsung oleh polisi dan pihak Kejaksaan.

"Kalau sudah begini mending @KPK_RI dibubarkan biar polisi dan Kejaksaan saja yg tangani korupsi," tegas Gus Umar.

Baca Juga: Benny Wenda Tuntut Presiden Jokowi: Saya Minta Polisi Bebaskan Victor Yeimo

Adapun alasan usulan tersebut disampaikan dia karena agar uang masyarakat tidak terbuang sia-sia hanya untuk memberikan gaji pimpinan KPK saat ini.

"Setuju biar duit rakyat Gak sia2 gaji pim KPK skrg," ucap Gus Umar.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Bareskrim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa pihaknya akan melimpahkan penyidikan dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk itu ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah SAW pada Aisyah serta Umatnya

"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ucap Lili Pintauli di Gedung KPK di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.***




Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler