Imbas dari Pemecatan Penyidik KPK, Pakar Telematika Unggah Video Harun Masiku Nyanyi Riang Gembira

29 Mei 2021, 08:15 WIB
Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

MANTRA SUKABUMI - Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait pemecatan 51 penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dalam hal ini, Roy Suryo mengunggah sebuah video Harun Masiku yang sedang nyanyi riang gembira atas pemecatan 51 penyidik KPK.

Seperti kita ketahui bersama, nama Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Denny Darko Temukan Kejanggalan dalam Video Felicia Tissue: Dia Melihat Teks

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui akun Twitter milik pribadinya @KRMTRoySuryo pada Jumat 28 Mei 2021.

Sebelumnya ia mengatakan bahwa dengan disingkirkannya penyidik senior KPK dan berdedikatif di KPK. Maka yang yang bergembira ria adalah Harun Masiku.

'Dengan "disingkirkan"-nya Penyidik-penyidik Senior dan Berdedikatif di KPK, maka salahsatu yang "bergembira ria" adalah si Harun Masiku yang (sebagimana saya pernah sampaikan) disebut-sebut masih berada di Indonesia," tulis Roy Suryo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Roy Suryo pada Sabtu 29 Mei 2021.

Video Harun Masiku tersebut berupa animasi, namun demikian pakar telematika tersebut menyampaikan bahwa bisa diperkirakan Harun Masiku tertawa seperti itu.

"Kira-kira bagaimana Ekspresinya (meski hanya Rekayasa Animasi) ya?," Tegasnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Kaki Bengkak, Mulai dari Penyakit Gagal Jantung hingga Ginjal

Seperti kita ketahui bersama, dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan kini hanya 51 yang dipecat.

Tes wawasan kebangsaan tersebut salah satu tes untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tes tersebut ada 75 Pegawai KPK yang tak lolos dan dinyatakan akan diberhentikan.

Namun pemberhentian tersebut ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan bahwasanya tidak setuju atas pemecatan tersebut.

Akan tetapi, menurut informasi 51 pegawai KPK resmi dipecat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 75 kini yang tersisa hanya 24 pegawai KPK.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler