Buronan KPK Koruptor Bansos Harun Masiku Masih Hilang, Tamrin Tomagola: Aneh bin Ajaib Tanpa Dicari

29 Mei 2021, 21:55 WIB
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku. /PR tasikmalaya/

MANTRA SUKABUMI - Sosiolog UI Tamrin Tomagola merasa heran dan sebut Aneh bin Ajaib koruptor bansos Harun Masiku masih hilang belum ditemukan.

Menurut Tamrin Tomagola orang hilang mesti jadi tugas negara untuk mencarinya, apalagi Harun Masiku telah menjadi buronan KPK dengan kasus korupsi Bansos.  

Tamrin Tomagola menilai hilangnya Harun Masiku selama setahun lebih merupakan hal yang aneh karena seharusnya sudah menjadi tugas negara untuk menemukannya.

Baca Juga: Unggah Foto Anies Baswedan Tunjuk Muka Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Perlu Belajar Adab dan Budi Pekerti Orang

Baca Juga: Hilmi Firdausi: Donasi Palestina Ribut, Korupsi Triliunan Mereka Diam

"Aneh bin ajaib, Harun Masiku hilang lebih dari setahun tanpa dicari keluarganya, parpolnya PDIP, penegak hukum, KPK, dan intelijen negara," kata Tamrin Tomagola dikutip mantrasukabumi.com melalui akun Twitternya @tamrintomagola pada Sabtu, 29 Mei 2021.

"Orang hilang kan mestinya jadi tugas negara untuk menemukannya," pungkas Sosiolog UI Tamrin Tomagola mengakhiri cuitannya.

Terungkap, Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia, Ini Penyebab Sulit Ditangkap tamrintomagola @tamrintomagola

 

 

Sementara itu Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid memberikan kesaksiannya soal buronan KPK Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, dan hingga kini masih menjadi buronan KPK karena menghilang selama setahun.

Menurut Harun Al Rasyid, posisi Harun Masiku saat ini sebenarnya sudah ada di Indonesia namun sulit ditangkap karena beberapa alasan.

"Ada (Harun Masiku), sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari Kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat, 28 Mei 2021.

Penyidik KPK tersebut menyebut bahwa sebenarnya dia mengetahui keberadaan Harun Masiku, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran dinonaktifkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Tapi karena saya kan sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.

Baca Juga: Simak, Pengakuan Sandy Pas Band Cerita Masa Lalunya Abdee Slank

Sebelumnya Harun Al Rasyid sempat mengidentifikasi posisi Harun Masiku yang sempat diisukan melarikan diri ke luar negeri, namun ketika dirinya dan penyidik KPK yang lain ingin berangkat untuk menangkap Harun Masiku malah dihalang-halangi.

"Waktu itu kita mau berangkat juga ya begitu lah (dihalangi), kira-kira dua bulan yang lalu, sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia," kata Harun Al Rasyid.

Tetapi yang menjadi hambatan bagi Harun Al Rasyid dan penyidik KPK yang lain ialah surat keputusan (SK) Firli Bahuri yang menonaktifkan 75 pegawai KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 disuruh menyerahkan tanggung jawab, kalau SK nya dicabut ya bisa ditangkap," pungkas Kasatgas Penyidik KPK tersebut.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler