Mengejutkan, Mahfud MD Sebut Kampus Paling Banyak Sumbang Koruptor pada Negeri ini

6 Juni 2021, 07:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.* /twitter.com/mohmahfudmd/

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika kampus atau Perguruan Tinggi merupakan lembaga paling banyak menyumbang para koruptor.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara tayangan diskusi di TV One beberapa waktu lalu. Mahfud mengatakan pernyataan tersebut ia ungkapkan saat dirinya belum menjadi Menteri.

Dirinya juga mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan pada tahun 2016 di Institut Pesantren Mathla'ul Falah milik Kyai Sahal.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: SBY Surati Arab Saudi Kuota Haji Ditambah 10rb, Herzaky: Semoga Jadi Inspirasi bagi Presiden Jokowi

"Saya cerita begini, karena mereka tanya soal korupsi, anda di Perguruan Tinggi harus tahu bahwa Perguruan Tinggi itulah yang paling banyak menyumbang koruptor kepada negeri ini," ujar Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari TV One pada Minggu, 6 Juni 2021.

"Coba lihat sekarang, ada Profesor dari ITB, Unpad, masuk. Sarjana semua tuh yang korupsi, semakin tinggi tingkat pendidikannya, semakin tinggi tingkat korupsinya, anda percaya gak itu? Lihat saja di Cipinang hari ini," bebernya.

Karena itulah lanjut Mahfud MD, menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi untuk mendidik para mahasiswa agar menjauhi korupsi.

Sebelumnya Mahfud MD juga menyebut perilaku korupsi saat ini lebih parah dibandingkan zaman Orde Baru (Orba).

"Jaman Orde Baru korupsinya ada di eksekutif dan di koordinir, dibagi-bagi gitu ya melalui proyek, jaringan koorporatif, dibentuk organisasi-organisasi yang kemudian diberi otoritas tertentu, kemudian pimpinannya itu menjadi bagian dari tangan-tangan pemerintah, ketuanya dipegang dan proyek dibagi disitu, korupsinya ada di eksekutif saja dulu," ujar.

"Nah sekarang kan anda lihat, pucuk eksekutifnya gak ada, tapi kan di bawahnya ke samping, legislatifnya banyak masuk penjara, eksekutifnya juga di tingkat menteri dan dirjen dan sebagainya, kemudian hakim masuk, BPK masuk, Gubernur masuk, DPRD masuk, Bupati masuk, itu dipenjara, semua itu fakta," lanjutnya.

Mahfud juga melanjutkan zaman dulu saat pemerintahan Presiden Soeharto tidak pernah terdengar ada orang hendak korupsi sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum disahkan, namun saat ini yang terjadi sebaliknya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Beri Tanggapan Soal Konten Pasca Keguguran, Istri Atta: Pekerjaan Kita Memang Seperti itu

"Dulu setelah APBN selesai mulai bagi-bagi proyek, itu jaman Orde Baru. Sekarang, sebelum APBN jadi udah tawar menawar tuh, besok mau masuk APBN pos ini, saya perjuangkan, tapi bayar sekarang dulu 7 persen ke saya," bebernya.

Karena itulah menurut Mahfud MD, hal tersebut harus menjadi perhatian bangsa. Bahkan ia menyitir pernyataan Rizal Ramli yang menyebut saat ini menjadi demokrasi kriminal.

"Karena demokrasi itu dijadikan alat untuk membenarkan dan membuat aturan-aturan yang menyebabkan korupsi itu bebas" pungkasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler