Bandingkan Korupsi Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: Sekarang Sebelum APBN Jadi Sudah Dikorupsi

- 6 Juni 2021, 07:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. /Sumber: Instagram / @mohmahfudmd/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perilaku korupsi saat ini lebih parah dibandingkan zaman Orde Baru (Orba).

Mahfud MD menjelaskan pada saat zaman Orde Baru (Orba) korupsi dilakukan setelah APBN sudah selesai, namun saat ini korupsi dilakukan bahkan pada saat rancangan APBN itu akan disahkan.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara tayangan diskusi di TV One beberapa waktu lalu. Mahfud MD juga menegaskan jika korupsi saat ini hampir di semua lapisan, mulai dari kementerian, anggota legislatif, hakim, jaksa, hingga BPK.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: SBY Surati Arab Saudi Kuota Haji Ditambah 10rb, Herzaky: Semoga Jadi Inspirasi bagi Presiden Jokowi

"Jaman Orde Baru korupsinya ada di eksekutif dan di koordinir, dibagi-bagi gitu ya melalui proyek, jaringan koorporatif, dibentuk organisasi-organisasi yang kemudian diberi otoritas tertentu, kemudian pimpinannya itu menjadi bagian dari tangan-tangan pemerintah, ketuanya dipegang dan proyek dibagi disitu, korupsinya ada di eksekutif saja dulu," ujar Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari TV One pada Minggu, 6 Juni 2021.

"Nah sekarang kan anda lihat, pucuk eksekutifnya gak ada, tapi kan di bawahnya ke samping, legislatifnya banyak masuk penjara, eksekutifnya juga di tingkat menteri dan dirjen dan sebagainya, kemudian hakim masuk, BPK masuk, Gubernur masuk, DPRD masuk, Bupati masuk, itu dipenjara, semua itu fakta," lanjutnya.

Mahfud juga melanjutkan zaman dulu saat pemerintahan Presiden Soeharto tidak pernah terdengar ada orang hendak korupsi sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum disahkan, namun saat ini yang terjadi sebaliknya.

"Dulu setelah APBN selesai mulai bagi-bagi proyek, itu jaman Orde Baru. Sekarang, sebelum APBN jadi udah tawar menawar tuh, besok mau masuk APBN pos ini, saya perjuangkan, tapi bayar sekarang dulu 7 persen ke saya," bebernya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x