Kapolda Metro Jaya Tutup Jakarta Mulai Malam ini, Habib Fahmi Alkatiri: Biar Mahasiswa Tak Bisa Demo

2 Juli 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. /Pixabay/Sebastian Thone/

MANTRA SUKABUMI - Habib Fahmi Alkatiri mengomentari soal penutupan Jakarta oleh Kapolda Metro Jaya.

Habib Fahmi Alkatiri menulis bahwa kebijakan Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan besok.

Namun Polisi akan menutup pintu keluar-masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan besok. Polisi akan menutup pintu keluar-masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti," cuit Habib Fahmi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FKadrun pada Jumat, 2 Juli 2021.

Habib Fahmi Alkatiri menuding bahwa penerapan kebijakan tersebut agar Mahasiswa tak bisa demo.

"Biar Mahasiswa tak bisa demo," ujarnya.

Sebagaimana diketahui DKI Jakarta resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat.

Untuk menekan laju penularan Covid-19 PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Pasalnya, kasus Covid-19 kembali melonjak pasca-liburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.

Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai macam kebijakan.

Hal itu dilakukan DKI Jakarta untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro.

Kekhawatiran penularan Covid-19 varian Delta yang ditakutkan akan makin menambah angka kasus Covid di Indonesia, sehingga PPKM darurat juga akan segera diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Barat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Gus Yaqut: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Saja

"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," cuit Ridwan Kalim seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter Ridwan Kamil pada Rabu, 30 Juni 2021.

Di Jawa Barat Sendiri Ridwan Kamil mengumumkan bahwa sudah ada penambahan zona merah Covid-19 sehingga resiko peningkatan kasus Covid sangat tinggi.

"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa - Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," tulisnya.

Adapun beberapa kebijakan yang diputuskan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat di Jawa-Bali diambil guna memutuskan penularan Covid-19 yang semakin tinggi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler