Gaji di Bawah Rp5 Juta Per Bulan Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya

8 Juli 2021, 20:11 WIB
Gaji di Bawah Rp5 Juta Per Bulan Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya /Flayerwerk / Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi anda yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan siap-siap akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar baik Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair di bulan Juli 2021.

Bagi Anda pekerja swasta atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta segera lakukan cara daftarnya di bawah ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id pada Kamis, 8 Juli 2021 berikut ini cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan cair pada Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan informasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun besaran dana yang akan diberikan melalui bantuan Kemnaker ini adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Anak Pahlawan Nasional Meninggal Dunia, Tuan Guru Bajang Berduka, TGB: Semoga Husnul Khatimah

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapat bantuan dana Rp1,2 juta dari Kemnaker, Anda perlu memperhatikkan persyaratan agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:

- Akses link kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Berikut Panduannya

Apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

- Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik "Daftar Sekarang"

- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Lantas, bagaimana jika pegawai telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Ajeng R H

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler