Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN, Salah Satunya Tuntut Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot

12 Agustus 2021, 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Muhammad Aslam seorang pedagang angkringan /

MANTRA SUKABUMI - Seorang pedagang angkringan bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi digugat Muhammad Aslam yang merupakan pedagang angkringan itu terkait kebijakan penerapan PPKM.

Salah satu tuntutan yang dilayangkan Muhammad Aslam adalah mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari Koordinator PPKM.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka, Gibran Rakabuming Raka: Indonesia Kehilangan Tokoh Berpengaruh

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kini Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Simak Syaratnya

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @narasinewsroom pada Kamis, 12 Agustus 2021, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Presiden Joko Widodo (@jokowi) digugat oleh seorang pedagang angkringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Juli lalu," tulis akun @narasinewsroom.

Gugatan dilayangkan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan ke PTUN pada 9 Agustus 2021 lalu.

Muhammad Aslam menggugat Jokowi karena surat yang ia layangkan tidak digubris sang presiden.

Dalam tuntutannya, Muhammad Aslam meminta hakim untuk membatalkan pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Mbah Mijan Ungkap Misteri Kemunculan Kera Putih di Bali dan Ribuan Ikan Melompat di Banyuwangi

Aslam beralasan, penerapan PPKM tersebut bertentangan dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, Muhammad Aslam juga meminta ganti rugi selama kebijakan PPKM diterapkan.

Bahkan Muhammad Aslam meminta agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dna Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dicopot dari jabatannya sebagai koordinator PPKM.

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana mengatakan jika gugatan tersebut merupakan hak warga, sehingga pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.

Meski begitu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Pulungan menegaskan jika hal itu tidak bisa disalahkan pada Jokowi saja.

Baca Juga: Polisi Tak Lanjutkan Kasus Pemalakan Kafe Milik Ucok Baba, Tim Jaguar: Ini Kasus Kedua Kalinya

Menurut Ade Pulungan, akibat penerapan kebijakan dan pandemi Covid-19 dirasakan seluruh negara.

"Semua rakyat Indonesia, bahkan secara global juga merasakan. Kalau dihitung secara materi pasti rugi, tapi kan ini wabah global," ujarnya.

"Siapa yang harus dipersoalkan? Kan itu pertanyaannya. Jadi ini salah siapa? Apalah salah orang per orang? Tidak bisa juga seperti itu," sambungnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler