Profil Biodata Juliari Batubara, Eks Mensos yang Divonis 12 Tahun Penjara Lengkap Jabatan dan Pendidikan

23 Agustus 2021, 16:18 WIB
Profil biodata Juliari Batubara eks Mensos yang divonis 12 tahun penjara /Foto: Dok. DPP PDIP.

MANTRA SUKABUMI - Berikut profil biodata Juliari Batubara, eks Mensos yang divonis 12 Tahun penjara lengkap jabatan dan pendidikan.

Seperti diketahui, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Majelis Hakim juga meminta Juliari Batubara untuk membayar uang pengganti sebesar 14,59 miliar dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Majelis Hakim Soal Uang Pengganti 14,59 Miliar Juliari Batubara: Jika Tak Cukup Dipenjara 2 Tahun

Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan 14,59 Miliar

“Menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.597.450.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan maka harta benda terdakwa akan dirampas,” ujar ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Muhammad Damis menegaskan, jika harta yang dimiliki Juliari Batubara tidak cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

"Apabila harta benda itu tidak cukup untuk melakukan membayar pidana pengganti maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” sambung hakim Damis.

Majelis Hakim juga meminta Juliari Batubara untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Ganti 14,59 Miliar Kasus Korupsi Dana Bansos

Menurut ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, eks Mensos Juliari Peter Batubara itu dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp32,4 miliar terkait bansos COVID-19 dari para penyedia bansos di Jabodetabek.

Muhammad Damis menambahkan bahwa Juliari terbukti memerintahkan pemungutan biaya sebesar Rp10 ribu per paket melalui dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Suap tersebut diyakini sebagai biaya Juliari dan anak buahnya agar menunjuk vendor penyedia bansos COVID-19. Padahal, sejumlah vendor dinilai tidak layak menjadi penyedia bansos.

Terakhir, majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak politik politikus Juliari Batubara selama 4 tahun.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” pungkas Muhammad Damis.

Baca Juga: Biodata dan Profil Muhammad Kace yang Viral Karena Sebut Nabi Dekat Dengan Jin dan Tak Akan Masuk Surga

Vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Juliari 11 tahun penjara.

Memiliki nama lengkap Juliari Peter Batubara, M.B.A, ia dilahirkan di Jakarta pada 22 Juli 1972.

Juliari Batubara menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 hingga terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial COVID-19 pada tanggal 6 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, Juliari Batubara yang merupakan politisi PDIP itu merupakan anggota DPR dari fraksi PDIP.

Jabatan tersebut dijabat dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Sementara riwayat pendidikan
- SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1979 – 1985.

- SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1985 – 1988

- SMAN 8 Tebet Jakarta, 1988 – 1991

- Riverside City College, AS, 1991 – 1995

- Bussiness Administration degree with minor in Finance, Chapman University, AS, 1995 - 1997.

Juliari juga pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Baca Juga: Berikut Doa Rasulullah SAW Setelah Sholat Duha yang Jarang Diketahui Umat Islam: Dibaca 100 Kali

Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni

- PT Wiraswasta Gemilang Indonesia,
- PT Arlinto Perkasa Buana,
- PT Bwana Energy, dan
- PT Tridaya Mandiri.

Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014.

Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010.

Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

Sementara nama istrinya adalah Grace Claudia Pieters yang ia nikahi pada tahun 2007 silam.

Dari pernikahan tersebut, Juliari Batubara telah dikarunia 2 orang anak yang bernama, Jillian Batubara dan James Batubara.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler