142.883 Calon Jemaah Haji atau 70,27% telah Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

12 April 2020, 20:47 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. //Kemenag

MANTRA SUKABUMI - Dampak covid-19 yang masih terasa sampai saat ini mengakibatkan beberapa program pemerintah terhambat pelaksanaannya.

Terlebih setelah memberlakukan kebijakan tegas demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Terbaru kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di DKI Jakara dan kemugkinan beberapada daerah lainnya, tentu secara praksis mengganggu prrogram yang biasa dilaksanakan.

Sekalipun masih dalam tahap pandemi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menyelesaikan tahapan persiapan haji mengingat waktu pelaksanaam ibadah haji tinggal sekitar 4 bulan lagi.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Manasik Haji Dilaksanakan Secara Online

Salah satunya adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sampai 9 April 2020, lebih dari 70% calon jemaah haji Indonesia yang berhak melunasi biaya haji, baik reguler maupun khusus, sudah melakukan pelunasan.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.

“Sampai 9 April 2020, sebanyak 142.883 jemaah atau 70,27% sudah melunasi Bipih Reguler. Dari jumlah itu, ada 580 lansia yang sudah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Minggu 12 April 2020, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Warga Keluhkan Susahnya Proses Daftar Kartu Prakerja

Menurutnya, pelunasan Bipih reguler dilakukan melalui dua skema. Sebanyak 122.967 jemaah melunasi secara teller dengan datang ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Sedang 19.916 jemaah melunasi secara non teller dengan memanfaatkan internet banking dan ATM.

Artikel ini telah tayang di Portal Jember.com dengan judul "70% Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji"

“Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” tuturnya.

Sementara untuk Bipih Khusus, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa sampai 9 April, sudah ada 12.539 jemaah atau 76,90% yang melakukan pelunasan

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Akan Hilang di Indonesia Pada Bulan Juni 2020? Simak Faktanya

Menurut Arfi, pihaknya juga membuka pelunasan kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.

“Sampai hari ini tercatat  ada 2.016 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” jelasnya. 

Pelunasan Bipih Khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020. **

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler