Begini 7 Alasan Pemerintah Ngotot Pindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur

7 Februari 2022, 21:15 WIB
Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur karya Nyoman Nuarta. /Vegal Manek/Media Kupang

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah menyampaikan 7 alasannya mengenai kepindahan Ibukota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Selain itu pemerintah pun telah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024 mendatang.

Pemindahan ibu kota negara atau IKN baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut hampir dipastikan jadi kenyataan.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Ditargetkan Rampung 2024, Perputaran Ekonomi Diyakini Masih akan Berpusat di Jakarta

Karena seiring dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang telah disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang IKN pada minggu lalu.

Kemudian pemerintah juga sudah memilih nama Nusantara sebagai nama baru ibu kota negara tersebut nantinya.

Berikut adalah 7 pertimbangan  pemerintah terkait pemindahan Ibukota baru, dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @infografiksetneg pada 7 Februari 2022.

1. Sekitar 57% penduduk indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa yaitu sebanyak 150.18 juta jiwa.

2. Kontribusi ekonomi pulau jawa sebanyak 59% terhadap produk domestik bruto (pdb) nasional.

3. Krisis ketersedian air di pulau Jawa terutama di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Kondisi paling buruk berada didaerah Jabodetabek.

4. Konfersi lahan terbesar terjadi dipulau Jawa, dalam beberapa dasawarsa terakhir pulau Jawa mengalami konfersi lahan terbesar diantara gugus pulau lainnya di indonesia.
Tren tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa tahun kedepannya.

5. Pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi sehingga berdmpak pada kemacetan yang tinggi dan kualitas udara yang tidak sehat.
Pada tahun 2013 DKI Jakarta menempati peringkat ke 10 kota terpadat di dunia ( un.2013) dan pada tahun 2017 mnjdi prngkat ke 9 kota terpadat didunia (WEF.2017).

Baca Juga: Rektor UIC Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Masuk Akal, Musni Umar: Utangnya Sudah Menggunung

6. Penurunan daya dukung DKI Jakarta. Muka air tanah turun sebanyak 7.5 hingga 10 cm/tahun.
Kwalitas air sebanyak 57% waduk tercemar berat dan 61% tercemar berat. Serta kenaikan air muka laut sebanyak 25 hingga 50 cm yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2050.

7. Ancaman bahaya banjir gempa bumi dan tanah turun di DKI Jakarta.
Sekitar 50% wilayah DKI Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir dibawah 10 tahunan (ideal kota besar minimum 50 tahunan).
Kemudian wilayah DKI Jakarta terancam oleh aktivitas gunung api krakatau dan gunung gede serta potensi gempa bumi/ tsunami megatrust selatan Jawa barat dan selat sunda dan gempa darat, sesar baribis, sesar lembang dan sesar cimandiri.
Selain itu penurunan tanah mencapai 35 sampai dengan 50 cm selama kurun waktu 2007 hingga 2017.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler