MANTRA SUKABUMI - Sejumlah tokoh menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda pemindahan Ibu Kota Negara, mereka meminta pemerintah untuk fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menanggapi masukan para tokoh berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara, Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam keterangannya, ia menyoroti soal pernyataan sejumlah ekonom yang menyarankan agar pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ditunda agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Sangat Ketakutan, Joseph Paul Zhang Catut Nama Kapolri dalam Kasusnya, dr Lisa: Apa Hubungannya?
Menurutnya, jika pemindahan IKN dilakukan saat ini sementara pemerintah masih harus berperang melawan pandemi Covid-19, serta kondisi ekonomi yang menurun, maka yang menjadi masalah adalah soal permasalahan yang menjadi proritas.
"Maka sesungguhnya yang menjadi masalah adalah apakah saat ini prioritas untuk pindah Ibu Kota? Itu masalahnya," ujar Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Senin, 19 April 2021.
Pasalnya, lanjut pakar hukum tata negara tersebut, pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara akan menyerap dua hal, yakini finansial dan energi atau konsentrasi.
Ia menilai, pemerintah memerlukan waktu untuk bisa pulih termasuk dari segi ekonomi yang babak belur usai pandemi agar bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan lebih baik.