"Jadi tidak perlu juga Presiden Jokowi berambisi dicatat sebagai orang yang memindahkan Ibu Kota secara de facto. Secara de jure sebentar lagi mungkin akan tercapai dengan persetujuan DPR, tetapi secara de facto 2024 Ibu Kota pindah," tuturnya menerangkan.
Baca Juga: 6 Resep Mudah Es Cincau Kekinian, Minuman Segar untuk Berbuka Puasa
Baca Juga: Inilah Doa Syukur Nikmat dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman, Rezeki Bertambah dan Berlimpah
Tak cukup sampai di situ, pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu, mengatakan bahwa tahun 2024 mendatang akan menjadi tahun yang sangat sibuk.
Pasalnya, di tahun tersebut akan ada agenda Pemilu serentak, yang mencakup legislatif DPR, DPRD, dan DPD, Pemilihan Presiden atau Pilpres, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Bisa dibayangkan, kalau energi kemudian sibuk dengan perpindahan Ibu Kota. Bagaimana kalau pindahnya sebagian? Ya kalau pindahnya sebagian, sekalian saja tidak perlu dipaksakan untuk pindah 2024," kata Refly Harun.
Diberitakan sebelumnya, ekonom senior Emil Salim menilai proyek Ibu Kota Negara atau IKN membuat perhatian pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terpecah.
Ia menuturkan, kemacetan dan banjir yang semakin parah di Jakarta tidak bisa dijadikan alasan untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
"Sikap negarawan itu menghadapi permasalahannya, bukan dihindari," ujar Emil Salim.***