Pilih Kurban yang Sehat dan Halal, Inilah yang Terlihat Bila Hewan Terserang Virus PMK

5 Juli 2022, 20:20 WIB
Pilih Kurban yang Sehat dan Halal, Inilah yang Terlihat Bila Hewan Terserang Virus PMK /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

MANTRA SUKABUMI - Simak informasi seputar Idul Adha 1443 H dalam memilih hewan kurban yang sehat dan halal, serta penjelasan ciri-ciri hewan kurban terserang virus PMK.

Tinggal menghitung hari, Idul Adha 1443 H akan menghampiri. Dalam persiapan menjelang Idul Adha 1443 H, pastikan dapat memilih hewan kurban yang sehat dan halal terjauh dari virus PMK.

Hewan kurban yang dijajakan di lapak kurban bila terkena virus PMK, akan terlihat secara klinis.

Baca Juga: Apakah Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Diperbolehkan? Begini Penjelasannya

Muncul lepuh pada lidah dan gusi, lepuh dan luka pada kuku, dan hewan mengeluarkan air liur berlebihan.

Selain itu, bila hewan tengah terserang virus PMK, tidak mau berdiri dan nafsu makan hewan menurun.

Itulah yang perlu dicatat oleh Anda, ketika membeli hewan kurban di saat Wabah PMK tengah merebak.

Adapun mengenai pengertian hewan kurban yang sehat, halal dan sah secara Islam, dalam informasi berikut ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, inilah pengertian hewan kurban yang sehat, halal dan sah menurut Islam.

1. Golongan Hewan yang dikurbankan

Sebagai syarat hewan yang diperbolehkan untuk disembelih ketika menjalani ibadah kurban, yang meliputi kambing, sapi, unta, kambing, kerbau dan domba.

2. Usia Hewan

Hewan yang memenuhi syarat sebagai ibadah kurban, tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua.

Sebagai contoh, sapi bisa dikurbankan bila sudah menginjak usia 2 tahun dan beranjak pada tahun ketiga.

Untuk usia kambing atau domba, hewan ini harus berusia minimal 1 tahun dan sedang masuk tahun ke-2.

3. Hewan sehat

Syarat ketiga hewan yang dapatkan dikurbankan dalam Islam, harus dalam keadaan sehat.

Hewan kurban dinyatakan tidak catatan, atau tidak sedang mengalami penyakit yang umumnya dialami oleh hewan.

4. Hewan milik sendiri

Saat akan menjalani ibadah kurban, hewan yang dibeli harus dari hasil keringat sendiri.

Tidak diperbolehkan membeli hewan kurban dari hasil hutang piutang, karena hal itu dapat membawa keburukan pada kehidupan.

Baca Juga: Tips Beli Hewan Kurban di Tengah Situasi PMK, Jangan Kunjungi Lapak Lebih 1 kali

5. Membeli Hewan dengan cara patungan atau mandiri

Di dalam Islam, orang yang akan menunaikan ibadah kurban diperbolehkan untuk membeli hewan dengan cara patungan atau mandiri.

Dalam contoh, 1 ekor sapi dapat ditunaikan oleh 7 orang. Unta bisa menjadi hewan kurban untuk 10 orang.

Hewan kurban seperti kambing atau domba, dapat dibeli secara mandiri untuk 1 orang.

6. Waktu pemotongan

Islam menganjurkan dalam melakukan pemotongan hewan kurban dengan waktu yang baik.

Penyembelihan hewan kurban yang dianjurkan, dilakukan setelah melakukan sholat Idul Adha.

Namun bila berbalik, melakukan penyembelihan sebelum waktu sholat Idul Adha. Ibadah kurban dikatakan tidak akan sah.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler