Pemerintah Resmi Mencabut PPKM, Bagaimana Nasib Aplikasi PeduliLindungi?

3 Januari 2023, 13:50 WIB
Pemerintah Resmi Mencabut PPKM, Bagaimana Nasib Aplikasi PeduliLindungi? /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akhirnya resmi mencabut status PPKM, lalu bagaimana dengan nasib aplikasi PeduliLindungi? Simak informasi lengkapnya

Terhitung sejak 30 Desember 2022 lalu, pemerintah akhirnya resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 tentang pencabutan status aturan PPKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan tersebut diputuskan setelah melalui pengkajian dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Resmi Dicabut Jokowi, Begini Tingkatan PPKM Saat Indonesia Dilanda Covid-19

“Kita ini mengkaji udah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini (30 Desember 2022) pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 3 Januari 202

Jokowi memaparkan, kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 berada di bawah standar dari WHO (organisasi kesehatan dunia).

“Per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen. Tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” terangnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker di keramaian dan vaksin booster.

Lantas bagaimana dengan nasib aplikasi PeduliLindungi?

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang saat ini tengah dikembangkan untuk melakukan pelacakan penyebaran Covid-19 akan digunakan sebagai bank data kesehatan individu.

“Nanti PeduliLindungi kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang punya bisa pakai, fungsinya bukan hanya vaksin dan scanning saja, cek darah di laboratorium, general check up masuk, sampai video, CT scan, MRI masuk,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Guyonan Netizen Soal PPKM Usai Tempat Gym Miliknya Didatangi Polisi: Ah Sudahlah

Budi menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyusun platform Satu Data Indonesia yang memuat data kesehatan, keuangan, sosial, dan sumber daya alam.

Aplikasi tersebut dibuat untuk mengintegrasi data fasilitas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, serta laboratorium.

“Misalnya, pakai Apple atau Samsung Watch sudah langsung terintegrasi dan jadi milik individu, sekarang kan dimiliki fasilitas kesehatan. Nanti jadi milik individu, sehingga kalau dia sakit bisa membagikan data ke dokter dan dokter bisa lihat record-nya seperti apa, wah rajin lari nih, jantungnya sehat, tapi beli obat di apotek untuk sakit perut,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi menerangkan, aplikasi ini juga dapat digunakan oleh dinas kesehatan untuk mengetahui kesehatan populasi di level desa, kecamatan, serta kabupaten kota.

Rencananya, aplikasi Satu Sehat akan selesai pada akhir 2023 dan dapat dimanfaatkan pada tahun 2024.***

Editor: Andi syahidan

Tags

Terkini

Terpopuler