Bank Swasta Terdaftar, Cara Cek Kepesertaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Via SMS dan Aplikasi

29 Agustus 2020, 07:10 WIB
Cara Cek Kepesertaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Via SMS dan Aplikasi /mantrasukabumi.com/bpjstku

MANTRA SUKABUMI – Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur. Tiap penerima di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Presiden Joko Widodo menyatakan pada peluncuran BSU tahap pertama ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima transfer bantuan ini.

 Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Baca Juga: UPDATE, Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Tahap 2

Dilansir dari laman BP JAMSOSTEK berikut cara Cek Nama Kepestaan BPJAMSOSTEK

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.

- Via SMS

Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)

Kirim ke 2757

Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

 - Via aplikasi

BPJSTK Mobile Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Catat Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP Hingga Rekening Bank

- Via website BPJAMSOSTEK

Cara cek kepsertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via website dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

tp sebelum itu ada beberapa syarat resmi yang harus di penuhi

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Menanti BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Berlanjut, KEMNAKER Bangun BLK Untuk Serikat Pekerja atau Buruh

Ada 6 syarat resmi nya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.**

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler