MANTRA SUKABUMI - Menaker Ibu Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram @kemnaker, Ida Fauziyah menyatakan bantuan subsidi gaji/upah itu di transfer langsung ke rekening penerima bantuan dari bank penyalur. Saya pastikan tidak kemana-mana, imbuhnya.
pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama
Baca Juga: Catat Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP Hingga Rekening Bank
Berikut Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Rp600 Ribu Tahap 2
1. Penuhi Syarat Utama.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Ada 6 syarat resmi-nya;
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
b. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan