Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?

19 September 2023, 08:10 WIB
Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok? /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai mengaet platform media sosial menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya mencegah penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks tersebut, Bawaslu menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) dengan salah platform media sosial yang paling digarungi saat ini, yakni TikTok.

Ketua Rahmat Bagja mengatakan, MoU ini merupakan salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Resmi Diundur, Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

"Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," ujar Bagja dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Sebagaimana diketahui saat ini Media sosial memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik.

Dalam konteks Pemilu, partai dan tokoh politik tidak bisa mengabaikan kekuatan media sosial. Sebab saat ini media sosial menjadi salah satu medium masyarakat untuk mengakses informasi tentang calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu dengan mudah.

Selain itu, media sosial juga digunakan sebagai alat sosialisasi politik oleh para politisi untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik melalui jarak jauh atau online.

Dalam UU 7 tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum, media sosial menjadi salah satu sarana efektifitas pelaksanaan kampanye.

Pada Pemilu 2019 contohnya, Direktur Riset Charta Politika Muslimin menyebut informasi di media sosial berpengaruh terhadap responden dalam menentukan pilihannya saat Pemilihan Umum (Pemilu). Dimana tren penggunaan media sosial semakin marak dibandingkan Pemilu 2014 silam.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan dengan metode wawancara tatap muka pada 2.000 responden, sebanyak 24,4% responden mengatakan media sosial sangat berpengaruh terhadap pilihan mereka serta 37,8% mengatakan cukup berpengaruh.

Sedangkan 19,1% responden mengatakan informasi media sosial mempengaruhi pilihan mereka; 13,6% menganggap informasi medsos tak berpengaruh, serta 5% tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, Bagja berharap plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.

"Kami harapkan TikTok bisa bekerja sama dengan media sosial yang lain untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Saya Lupa Password login ke Pendaftaran SSCASN CPNS atau PPPK Tahun 2023?

Disisi lain, pihak TikTok sendiri mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen TikTok dalam mendorong Pemilu yang berintegritas.

"Kami menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten miss informasi seputar Pemilu dalam platform kami sepanjang periode Pemilu 2024,” ungkap Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid.

Firry juga menambahkan bahwa TikTok akan membantu mengedukasi tentang Pemilu terhadap pemilih jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait miss informasi tersebut," pungkasnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler