Hanya Tersisa Satu Minggu, Pendaftaran BLT Rp 600 Ribu Ditutup, Buruan Daftar

8 September 2020, 06:43 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 ribu untuk para pekerja. /mantrasukabumi.com (PRMN)


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menargetkan calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 15,7 juta.

Hanya saja Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto hingga saat ini baru terkumpul 14,2 nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu yang terkumpul.

Bahkan setelah dilakukan validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, dari 14,2 juta data nomor rekening yang terkumpul, tersisa 11,3 juta jumlah data yang tervalidasi.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Akan Segera Cair, Pastikan Syaratnya terpenuhi

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Cair Juga Sampai Hari Ini, Catat Berikut 7 Penyebabnya

Selain itu, baru-baru ini juga pemerintah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu karena tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Alasan pencoretan 1,6 juta calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu karena rata-rata memiliki gaji Rp 5 juta.

Padahal dalam aturan sudah jelas bahwa calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini harus bergaji di bawah Rp 5 juta.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Maaf, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Akan Segera Cair, Begini Cara Cek Rekening Terdaftar Atau Tidak

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 dengan batas waktu yang telah diperpanjang yakni hingga tanggal 15 September 2020.

Agus juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang karena kesalahan data penerima atau pun nomor rekening.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: 1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda

Baca Juga: Waduh, Segera Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 1,6 Juta Penerima BLT Rp600.000 Dicoret

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Dahsyatnya Keutamaan 11 Shalawat Nabi Jika di Amalkan Di Waktu Ini

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

* Kemudian pilih di "Kartu Digital".

* Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 8 September  2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler