Hore, Bantuan Subsidi Tahap III Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekeningnya

10 September 2020, 08:50 WIB
Hore, Bantuan Subsidi Tahap III Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekeningnya /

MANTRA SUKABUMI  - Kemnaker telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang III (tiga), pada Selasa 8 september 2020.

Setelah data tersebut di terima, Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu 9 september 2020.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu per Keluarga Cair Bulan Ini, Pastikan 4 Langkah Cara untuk Mendapatkannya Berikut ini

Baca Juga: Dipastikan Anda Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Tahap 3, Selama Penuhi Persyaratan Ini

Setelah selesai verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Diperpanjang hingga 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Kamis 10 September 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta. Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler