Pasca Penusukan, LPSK Tawarkan Perlindungan Terhadap Syekh Ali Jaber

15 September 2020, 08:50 WIB
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.* //Dok.lpsk.go.id

MANTRA SUKABUMI - Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri acara tausiah di Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

Dalam cara tausiah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Pusat, Bandarlampung. Banyak dihadiri puluhan masyarskat termasuk anak-anak.

Atas keajdian itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti atas kasus penusukan terhadap Ulama, Syekh Ali Jaber tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melihat kasus ini sebagai ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.

“LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa,” kata Edwin di Jakarta, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Senin, 14 September 2020.

Selain perlindungan fisik, lanjut Edwin, korban juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis.

“LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Orang Terlatih

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Edwin mengatakan pihaknya telah menghubungi Syekh Ali Jaber. Akibat dari peristiwa itu, korban kata Edwin menderita luka tusuk di bagian bahu kanan.

“LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” ujarnya

Edwin menyatakan, pihaknya mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan ini.

Apalagi, kejadian disaksikan langsung puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Tentu peristiwa tersebut beresiko menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Subhanallah, Sungguh Mulia Akhlak Syekh Ali Jaber Ia Meminta Pelaku Jangan Dipukuli

Baca Juga: Hati-hati, Ucapan Jelek Terhadap Allah Akan Kembali Pada Dirinya Sendiri

Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler