Memilukan, Selain Kasus Berdarah, Kalibata City Juga Sarang Prostitusi

18 September 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi Prostitusi: Memilukan, Selain Kasus Berdarah, Kalibata City juga Sarang Prostitusi, Berikut ulasannya /PIXABAY/geralt/.*/PIXABAY/geralt

MANTRA SUKABUMI - Apartemen Kalibata City merupakan Super Blok paling besar dan sangat megah yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

Namun di balik semua kemegahan apartemen ini, ternyata  banyak menyimpan berbagai kisah kriminal memilukan di dalamnya.

Seperti kasus mutilasi yang baru terjadi, pada Rabu 16 September 2020, hal itu Kalibata City kini menjadi sorotan publik saat ini.

Baca Juga: Pelaku Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City Tertangkap, Satu Diantaranya Perempuan

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Karena selain kasus berdarah, Kalibata City juga sebagai sarang prostitusi.

Sebagaimana mantrasukabumi.com mengutip dari laman RRI pada Jumat, 18 September 2020, berikut ini daftar panjang kasus prostitusi yang telah terjadi di Apartemen Kalibata City, diantaranya:

1. April 2015 

Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower H lantai delapan dan Tower J lantai lima Apatemen Kalibata City, pada Sabtu 25 Paril 2015 lalu.

Praktik tersebut selama ini juga diketahui oleh sebagian penghuni. Selama enam bulan, dua unit apartemen di tower ini ternyata dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya.

Baca Juga: Negara-negara Eropa Ikut Turun Tangan Soal Laut China Selatan, China Semakin Terpojokan

Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi, yakni unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan unit nomor 08AU di Tower Herbras.

Dua tower itu punya fungsi berbeda. Unit apartemen di Tower Jasmine berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja seks di bawah umur. 

Sementara unit apartemen di Tower Herbras berfungsi sebagai tempat berhubungan badan dengan pelanggan.

Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Rita Iriana menjelaskan, apabila ada pelanggan datang, pelanggan tak ke Tower Jasmine.

Baca Juga: Orang yang Positif Terpapar Covid-19, Cobalah Baca Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW Berikut Ini

Tetapi langsung ke Tower Herbras atau ke lokasi berhubungan badan. Dalam kasus ini, polisi menjadikan tersangka seorang pria berinisial FMH (25), warga Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

"FMH selama enam bulan ini jadi tangan kanan bos sindikat ini yang belum tertangkap polisi. Dia digaji Rp1.5 juta per bulan. Tugasnya adalah menyiapkan pekerja seks apabila ada pelanggan hendak datang," ujar Rita kala itu. 

Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 2 kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, 1 buah kondom, uang  Rp600.000, KTP atas nama FMH, dan 1 kunci kamar.

2. Mei 2016

Polres Metro Jakarta Selatan membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Mei 2016 lalu. Saat itu, empat pekerja dari mucikari tersebut turut diamankan. 

Baca Juga: China Klaim 1,3 Juta Penduduk Xinjiang Diberikan Pelatihan Kejuruan Setiap Tahun

Pelaku bukan hanya menyediakan atau menjadi perantara, tetapi juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di salah satu apartemen di Kalibata City.

Bisnis prostitusi tersebut terendus setelah warga sekitar melaporkan adanya wanita penghibur yang beroperasi di kawasan Kalibata City. 

N tidak menawarkan para pekerjanya melalui forum online. Pelanggan harus melalui proses tertentu, bergaul di lingkungan tersebut, baru di mucikari akan mengirimkan nama-nama PSK.

Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa esek-esek tersebut Rp350.000 hingga Rp500.000. Paket itu sudah termasuk kamar dan alat kontrasepsi.

Baca Juga: Tingginya Angka Pengangguran di Amerika Serikat, Rupiah Berpeluang Menguat

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950.000, sebuah ponsel, sebuah buku catatan tamu, dua pak kondom, enam butir obat Primolut, tiga celana dalam, dan bra.

3. Januari 2018 

Seorang perempuan berinisial NHT tertangkap menjalankan bisnis prostitusi dengan enam PSK, empat di antaranya masih berusia 16-17 tahun.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes yang saat itu masih dijabat Mardiaz Kusin Dwihananto, NHT membuat akun WeChat dengan nama "daun muda" untuk menjajakan para perempuan. Mereka punya jadwal kerja dan penugasan setiap harinya. 

Untuk pijat, pelanggan dipatok Rp 250.000. NHT dapat jatah Rp 200.000, sementara pekerjanya mendapat Rp 50.000.

Untuk hubungan seksual, tergantung kesepakatan harga dan waktu dengan pekerja sendiri.

Baca Juga: Nyatakan Siap Perang Lawan Negara ASEAN, China Kini Klaim Berhak Masuk Perairan Natuna

Baca Juga: Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia OTP, Bisa Menguras Habis Uang Anda yang Ada di BANK

Kasus tersebut pasti selalu ditemukan di setiap tahunnya, hanya saja belum diketahui lebih lanjut apakah kasus serupa seperti ini masih ada di sana. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler