Polisi Amankan Barang Bukti: Perbuatan Vandalisme Mushola yang Sangat Tidak Terpuji

30 September 2020, 09:01 WIB
Polisi Amankan Barang Bukti: Perbuatan Vandalisme Terhadap Mushola yang Sangat Tidak Terpuji /RRI

MANTRA SUKABUMI - Beredar informasi  pada media whattsapp grup seputar pencoretan tembok Musollah.

Kejadian terjadi di salah satu musolah di rt 5/8 Perum Villa Tangerang Elok Kelurahan Kutajaya Kec Pasar Kemis Kab Tangerang, Banten.

Yang terjadi pada Selasa 29 September 2020, pada pukul 15.30 WIB Kemarin.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Hati-hati Mati Mendadak, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Penyakit Angin Duduk

Dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id, Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti, Alquran yang di coret coret, potongan Alquran yg di sobek sobek, potongan sajadah yang digunting dan botol pilok bekas menyemprot tembok.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut.

“Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut.” kata Kombes Pol Edy seperti dikutip dari Matanews.id, Selasa 29 September 2020

Atas kejadian tersebut Polisi akan terus melakukan pemeriksaan dan belum diketahui motif dari pencoretan tersebut.

Baca Juga: Dinilai Ditulis Nalar Oleh Penguasa Masa Itu, FILM G30S PKI Minta Direvisi Ulang

Sedangkan kronologi dari peristiwa ini dimulai sekira pukul 15.30 Wib saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar. 

Saksi Rifki melihat kondisi musollah sudah di coret2 temboknya dan Sajadah di gunting, Alquran di coret, saksi  1 langsung melapor ke saksi 2 atas nama Samsu Firman dan saksi 3 atas nama Suhadi. 

Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2,3 dan saksi 4 Saipudin Anggo menuju masjid dan menyegel pintu-pintu masuk musollah. Dengan tujuan mengamankan barang bukti.  

Baca Juga: MABES POLRI: Pemutaran Film G30S PKI Tak Diizinkan

Pukul 16.30 kapolsek Tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan Barang Bukti. Dan selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan  coretan pilok di tembok, lantan dan kaligrafi Dan untuk selanjutnya proses di tangani Polsek Pasar Kemis.**

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler