Gawat, Arief Poyuono Kembali Meminta Presiden Joko Widodo untuk Menonaktifkan Anies Baswedan

1 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews /

MANTRA SUKABUMI - Kembali nama Arief Poyuono menjadi sorotan publik, setelah dirinya meminta Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Arief Poyuono sebelumnya diketahui telah mencoba meminta Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Lantaran menurutnya, Gubernur DKI Jakarta itu telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Moeldoko Minta Isu Kebangkitan PKI Tidak dijadikan Teror yang Menakutkan Orang Lain

Hal itu disampaikannya, karena Anies Baswedan tidak sesuai dengan aturan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarabtinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima seperti dikutip mqntrasukabumi.com dari rri.co.id pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Arief Poyuono menegaskan bahwa, langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta ini dikhawatirkan ditiru oleh kepala daerah yang lain.

Baca Juga: Catat, Tidak Lama Setelah 2 Tanda Alam Ini Muncul, Tsunami Segera Datang

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," tukasnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies bahkan mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Terkait itu, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Baca Juga: Sebelum Ayam Berkokok Copot Kapolsek Tegal, Kapolda Jateng Dipuji Kapolri dan Anggota DPR RI

Menanggapi keputusan Anies itu, tiga orang menteri di kabinet Jokowi bahkan mengeluarkan kritik keras. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalkan sempat menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB DKI Jakarta. Sebab menurut dia, pemberlakuan PSBB berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.

Tidak mau kalah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat PSBB ketat di Jakarta. Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain meniru langkah Anies.

Baca Juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, PAN Kini Tak Identik dengan Dirinya : Kita Beda Ideologi

Setelah menteri banyak yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana kembali buka suara. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian sempat mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Imbauan itu dijawab Anies dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB Jakarta. Akhir, PSBB pun dilakukan.

Baca Juga: Mengejutkan, Poster Pencarian Napi WNA China Kabur Dengan Imbalan Rp100 Juta Beredar

Belakangan, Jokowi menyebut bahwa mini lockdown, atau karantina wilayah terbatas lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," katanya sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.**

Editor: Andriana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler