PERSI Tanggapi Soal Isu Rumah Sakit 'Mengcovidkan' Pasien, Ini Penjelasannya

5 Oktober 2020, 13:40 WIB
ILUSTRASI perawat.* /PIXABAY/mohamed_hassan/PIXABAY

MANTRA SUKABUMI - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menanggapi atas isu yang menyatakan bahwa rumah sakit "mengcovidkan" atau menyatakan status pasiennya sebagai pasien COVID-19 yang bertujuan untuk mendulang keuntungan.

menurut Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto, isu ini sangat berisiko membangun opini publik, seolah rumah sakit melakukan kecurangan.

"Adanya pernyataan atau tanggapan yang tak disertai fakta, bukti atau tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah rumah sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan/fraud", ucap Kuntjoro Adi Purjanto dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News, pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Siap-siap Kena Sanksi, Bagi Oknum Pihak Rumah Sakit yang Terbukti Mengcovidkan Pasien

Baca Juga: Awas Jangan Makan Tomat, Berikut 3 Bahaya Mengintai Jika Makan Tomat Berlebihan

Kuntjoro melanjutkan, persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi COVID-19.

Kuntjoro juga menyebut terbangunnya opini bahwa rumah sakit "mengcovidkan" pasien dianggap akan menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit.

Dengan demikian, hal ini akan meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Selain itu atas adanya isu teraebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum, tuturnya.

Isu tersebut mencuat setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar rumah sakit jujur terhadap data kematian pasien di RS pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hati-Hati Kurang Minum Air Putih Dapat Menyebabkan Penyakit Serius, Salah Satunya Kulit Jadi Keriput

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara, Kali Ini Digelar Virtual

Moeldoko juga meminta agar data kematian pasien di RS tidak selalu dikaitkan dengan COVID-19 sebagai penyebab.

Menanggapi hal itu, Kuntjoro meminta bukti yang sah jika memang benar ada rumah sakit yang melakukan tindakan tidak jujur dengan mengcovidkan pasien.

"Jika benar dan dapat dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan mengcovidkan pasien," kata Kuntjoro.

Dia juga mengatakan bahwa PERSI menghimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19.

PERSI menerima masukan, aspirasi dan keluhan dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.

Kuntjoro menyebut bahwa PERSI berkomitmen dan senantiasa mendukung upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dengan
memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19 maupun pasien umum yang membutuhkan.

Baca Juga: Akibat Persaingan Beijing-Washington, AS Tutup Pintu Imigrasi bagi Komunis China

PERSI melalui rumah sakit anggotanya secara penuh kesadaran memenuhi tanggungjawabnya untuk melayani kesehatan seluruh masyarakat baik pasien COVID-19 maupun umum dengan segala risiko tinggi pada berbagai aspek baik kesehatan maupun nonkesehatan.

Dia juga menyebut bahwa rumah sakit memegang teguh dan melaksanakan pelayanan kesehatan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19.

PERSI menyatakan bahwa rumah sakit anggotanya telah mengikuti pedoman dan aturan dalam manajemen klinis dan tata laksana jenazah COVID-19 sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu PERSI juga sudah mematuhi ketentuan mengenai klaim pembayaran atas klaim COVID-19 sesuai dengan regulasi yang berlaku.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler