Siap-siap Kena Sanksi, Bagi Oknum Pihak Rumah Sakit yang Terbukti Mengcovidkan Pasien

- 5 Oktober 2020, 13:31 WIB
Ilustrasi perawat. (Pikiran Rakyat/Unsplash)
Ilustrasi perawat. (Pikiran Rakyat/Unsplash) //Unsplash

 

MANTRA SUKABUMI – Setiap Rumah Sakit saat ini dibuat bekerja secara ekstra, setelah bayaknya pasien yang terpapar Covid-19.

Pihak Rumah Sakit, sampai kewalahan akibat dari kasus pasien terpapar virus corona yang terus berkepanjangan dalam setiap harinya.

Namun dibalik kondisi tersebut, diduga terjadi kecurangan dari oknum pihak Rumah Sakit yang dengan asal memponis pasien dinyatakan positif Covid-19 atau mengcovidkan pasien.

Baca Juga: 5 Tips Mempersiapkan Diri untuk Jadi Orang Tua untuk Calon Ayah Baru

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara, Kali Ini Digelar Virtual

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id tanggal 5 Oktober 2020, bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan “meng-covidkan" pasien.

"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," kata Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Oktober 2020.

Menurutnya, terbangunnya opini “Rumah Sakit mengcovidkan pasien” menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit dan meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x