Ganjar membenarkan adanya isu tersebut dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.
Baca Juga: Suap Mahkamah Agung 46M, Pengacara Hiendra Soejonto Jalani Pemeriksaan
Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait yang kemudian diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian pasien harus terverifikasi terlebih dulu.
"Seluruh rumah sakit di mana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan 'statement' keluar," ujarnya.
Dengan sistem itu, Ganjar mengakui akan terjadi keterlambatan data mengenai angka kematian.
"'Delay' data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ganjar.**