Prabowo Subianto Sebut Kerusuhan Demo UU Ciptaker Ditunggangi Pihak Asing

13 Oktober 2020, 16:02 WIB
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. //Instagram//@prabowo

MANTRA SUKABUMI - Aksi demonstrasi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari lalu berujung rusuh.

Terkait hal itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut, telah ditunggangi oleh pihak asing.

Ia juga mengatakan, tidak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat, hal ini tentu harus diwaspadai.

Baca Juga: Presiden Jokowi Turunkan Marinir Amankan Demo UU Cipta Kerja, Sudah Gentingkah?

Baca Juga: Rizky Billar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Respon Mengejutkan Lesti Kejora

"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Prabowo juga menyebut, bahwa banyak peserta asing yang belum membaca UU Ciptaker dan termakan hoaks.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Selain itu, prabowo juga mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Harap Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Dampak Siklon Tropis Nangka

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.

Dia pun menyayangkan, dalam aksi tersebut banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

 "Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 6 Bahaya Konsumsi Daun Kelor, Bisa Akibatkan Diare Hingga Perlambat Detak Jantung

Baca Juga: Tambang Batu di Surade Sukabumi Tak Berizin, Kepala DLH: Perizinan Wajib Harus Ditempuh

 "Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler