Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer

17 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer. /Pixabay/EmAji/*/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipastikan tak akan ditransfer ke 5 rekening dengan kriteria yang telah ditentukan.

Hal tersebut sebagaiman disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 aka dicairkan pada Oktober ini, namun tidak akan ditransfer ke rekening yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies Baswedan Bodoh, Rektor Ibnu Chaldun: Anda Siapa dan Sekolah Dimana?

Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.

Adapun 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker yakni:

1. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening yang dianggap pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh pihak Bank

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

Oleh karena itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan terdaftar atau tidak, pekerja bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Dihadiri 193 Negara, Jokowi Umumkan Indonesia Jadi Tuan Rumah GPDRR di Bali Tahun 2022 Mendatang

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2, dan Berikut Cara Cek Datanya

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Tujuh Anggota TNI Terlibat Kasus LGTB, Begini Pengakuannya

Baca Juga: Ternyata 2 Dosa Ini Akan Langsung Allah SWT Balas di Dunia, Hati-hati Jangan Sampai Melakukannya

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler