Asyik, Ada 4 Bantuan GRATIS dari Pemerintah di Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini

17 Oktober 2020, 15:43 WIB
Asyik, Ada 4 Bantuan GRATIS dari Pemerintah di Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini /

MANTRA SUKABUMI - Bantuan pemerintah disalurkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang akan dicairkan pada bulan Oktober.

Berbagai bantuan tersebut disalurkan sejak awal pandemi Covid-19 hingga Desember mendatang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagian bantuan pemerintah dicairkan pada bulan Oktober ini.

Bantuan pemerintah yang dicairkan pada bulan Oktober diantaranya BLT bagi pekerja dan UMKM, Kuota Internet, Bansos, bahkan tatif listrik dikabarkan cair pada Oktober ini.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Berbagai bantuan pemerintah tersebut juga sudah dinikmati para penerima hingga kini, meskipun belum semua terealisasi dengan sempurna.

Dilansir dari berbagai sumber ada beberapa bantuan yang dikabarkan dicairkan pada bulan Oktober ini, diantaranya:

 

  1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 dan Berikut Cara Cek Datanya

  1. Bantuan Kuota Internet

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

  1. 3. Bansos Beras

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

  1. 4. Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Tujuh Anggota TNI Terlibat Kasus LGTB, Begini Pengakuannya

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.**

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler