MUDAH, Begini Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum

13 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

MANTRA SUKABUMI - Mudah, begini cara cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 Juta melalui link eform.bro.co.id/bpum, lengkap dengan syariat dan kriteria penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta masih bisa disusulkan hingga akhir November 2020 nanti, sementara untuk proses penyaluran dilangsungkan hingga akhir Desember 2020 mendatang. 

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Sangat Kecewa, Saat Tau Masih Banyak Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet

Sebelum itu, untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta, Maka Anda harus diusulkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Setelah diusulkan oleh lembaga pengusul, maka pelaku UMKM wajib melengkapi data, diantaranya:

1. Nomor Induk Kependudukan 

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha 

5. Nomor Telepon

Baca Juga: Setelah Lakukan Virtual Home Training, Hari Ini Timnas U-19 Kembali Berlatih di Lapangan SUGBK

Adapun, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI serta bukan Pegawai BUMN/BUMD 

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Untuk mengecek menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, calon penerima bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: 4 Bahan Alami ini, Ternyata Sangat Ampuh untuk Atasi Kulit Belang Akibat Terkena Sinar Matahari

Untuk mengecek nama penerima, pelaku UMKM cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler