Kapan Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 2 Cair? Ini Jawaban Menaker

- 13 November 2020, 06:45 WIB
Aduh! Pekerja yang Terima Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Berkurang, Buruan Cek Namamu di Link Ini
Aduh! Pekerja yang Terima Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Berkurang, Buruan Cek Namamu di Link Ini /./Kemnaker

 

MANTRA SUKABUMI – Ada yang bertanya kapan Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Gelombang 2 Tahap 2 cair?

Ada 2,1 juta pekerja yang menerima pencaian dana Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 1, yang mulai dicairkan sejak 9 November 2020 lalu.

Namun, Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 1 pun belum semua dapat dicairkan ke rekening karyawan, mengingat adanya jeda waktu untuk proses dari Bank Himbara ke Rekening Bank Swasta.

 Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Sangat Kecewa, Saat Tau Masih Banyak Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet

Adapun besaran Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp 1,2 juta, sebab dicairkan untuk dua bulan, yaitu bulan November-Desember 2020.

Menaker Ida Fauziyah memastikan bahwa hanya pekerja yang memenuhi syarat yang menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BLT BPJS dengan persyaratan baru hasil evaluasi terhadap proses pencairan pada Gelombang 1, bersama KPK.

Menaker memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran Subsidi Gaji/Upah Gelombang 2 ini bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu.

Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung yaitu Tahap 1 dan Tahap 2 untuk Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, pada 9 November 2020. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah