Politikus Demokrat Walk Out dari Sidang UU Cipta Kerja, Puan Ungkap Alasan Matikan Mikrofon

13 November 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi suasana salah satu fraksi yang melakukan walk out pada rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. /ANTARA /

MANTRA SUKABUMI – Pada saat sidang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman.

Politikus Demokrat tersebut menegaskan bahwa partai Demokrat memilih Walk Out dari sidang, lantaran dirinya telah ditolak oleh pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat ingin interupsi.

Sementara itu, Puan menyebutkan bahwa, ia mematikan mikrofon atas perintah pimpinan sidang kala itu, yang berada di sebelah kanannya. Ia lantas mematikan mikrofon agar pimpinan bisa berbicara dalam sidang.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: CATAT! Kemnaker Kembali Cairkna BSU Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah: Hari Ini Kami Salurkan Termin 2

Dikutip mantrasuakbumi.com dari rri.co.id, bawha Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengklarifikasi soal insiden mikrofon mati saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkannya dalam wawancara bersama presenter Boy William di channel YouTubenya.

"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" tanya Boy pada Puan.

Kemudian Puan menjawab Boy dengan tenang, ia menjelaskan mengenai aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang.

Pada hakekatnya, memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara. Namun, lanjut Pua, ketika sidang ada lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian.

Pemimpin rapat paripurna DPR tersebut harus bisa mengatur jalannya persidangan agar berjalan dengan lancar. Untuk itu, kata Puan, anggota DPR yang ingin berbicara harus bergantian.

"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara. Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu enggak bisa ngomong, karena otomatis.

Baca Juga: ISIS Klaim Serangan di Pemakaman Non-Muslim Jeddah Arab Saudi

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Manfaat Cabai Merah untuk Kesehatan, Berperan Sebagai Anti Kanker

"Ya, karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara akibat mikrofon mati," papar Puan.

Untuk itu, Ibu berkeberatan jika dituduh sengaja mematikan mikrofon.

"Saya mematikan mic tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar, dan karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi," tutup Puan.

Sebelumnya, Fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin,  5 Oktober 2020 lalu, setelah mikrofonnya dimatikan oleh Puan Maharani.

Politikus Demokrat Benny K. Harman menegaskan bahwa partai Demokrat memilih Walk Out dari sidang tersebut.

Ia memutuskan hal tersebut, lantaran dirinya telah ditolak oleh sang pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat ingin interupsi.

"Pak, ketua sebelum pemerintah yang saya banggakan dan hormati, satu menit pak ketua, satu menit," kata Benny.

Baca Juga: Donald Trump Serang Fox News dengan Sebut 'Mereka Melupakan Angsa Emas'

“Tidak, saya yang mengatur kesempatan ini. Ya, kami mengundang pemerintah untuk menyampaikan pandangannya,” kata Azis.

"Kalau begitu demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," tegas Benny.

Kemudian, ternyata Benny dan timnya keluar dari sidang pengesahan RUU Omnibus Law of Copyright (Draft Ciptaker).**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler