Pelayanan Samling Lebih Dekat dan Mudah, Berikut 14 Wilayah Terdekat

18 November 2020, 09:15 WIB
Mobil layanan samsat keliling DKI Jakarta /Korlantas Polri

 

MANTRA SUKABUMI - Pelayanan samsat keliling (samling) kini menjadi lebih dekat dan mudah.

Bayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah di samling yang dibuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Terdapat 14 wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok yang menjadi tempat pelayanan Samling.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,1 SR Kembali Guncang Sumba NTT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Samling dibuka untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @TMCPoldaMetro dan Antaranews.com pada Rabu, 18 November 2020, sampling lebih dekat dan mudah di 14 wilayah.

Pelayanan Samling dibuka pada Rabu dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Terdapat 14 wilayah yang sudah ditentukan untuk pelayanan Samling antara lain:

1. Samling Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samling Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

5. Samling Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang berada di Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang.

7. Samling Ciledug, Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug.

8. Samling Serpong Halaman Parkir Samsat Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong, dan ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat, Halaman Parkir Samsat Ciputat.

10. Samling Kota Bekasi, Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

11. Samsat Kelapa dua, Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Ruko Glaze Kelapa Gading Kelapa Dua.

Baca Juga: Guru Honorer Tidak Dapat Bantuan BSU PTK Kemendikbud, Bila Statusnya Seperti Berikut ini

Baca Juga: Liburan Berisiko Terpapar Virus Corona, Lakukan Cara Ini Sebelum Bepergian

12. Samling Kab Bekasi, Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Depok, Halaman Parkir Samsat Depok dan Kalimulya Cilodong Depok.

14. Samling Cinere, Halaman Parkir Samsat Cinere.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor wajib patuhi prokes.

Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dilakukan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.

Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Selain itu siapkan juga STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar serta BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Wajib diingat bahwa pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan pelayanan perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler