Jangan Harap Dapat BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud, jika Tidak Masuk 8 Golongan Ini

18 November 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi uang.* //Komite UMKM

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus berbondong-bondong memberikan bantuan kepada masyarakat dalam upaya menstabilkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan telah disalurkan kepada masyarakat salah satunya ialah BLT guru honorer BSU yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud menyalurkan bantuan bagi para guru honorer sebesar Rp1.8 juta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Drama Korea 'City Couple's Way of Love' Luncurkan Poster Romantis

Baca Juga: Hindari Penyebaran Virus Corona, DKI Jakarta Tidak Akan Rayakan Tahun Baru 2021

Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dan memenuhi kriteria atau golongan untuk bisa mendapatkannya.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud pada Rabu, 18 November 2020, adapun golongan yang akan mendapatkan BLT guru honorer BSU diantaranya:

1. Dosen

2. Guru

3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

4. Pendidikan PAUD

5. Pendidikan Kesetaraan

6. Tenaga Perpustakaan

7. Tenaga Laboratorium, dan

8. Tenaga Administrasi

Disemua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dilingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Disalurkan hingga Akhir November, Segera Lengkapi Persyaratan Agar Dapat BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta

Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Total sasaran: 2.034.732 orang, dari pembagian 162.277 tenaga Dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 tenaga guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler