Alhamdulillah, Kemendikbud Raih Indonesia Government Procurement Awards dari LKPP

18 November 2020, 17:16 WIB
Lembaga LKPP /lkpp

MANTRA SUKABUMI – Salah satu penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) adalah kategori Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah dengan Inovasi Pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Penghargaan Indonesia Government Procurement Awards dari LKPP tersebut, diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada hari Rabu, 18 November 2020, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang atau Jasa (Rakornas PBJ) 2020 di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Jawa Barat. Penghargaan tersebut, langsung diterima oleh Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Habib Rizieq Peringatkan Polisi Soal Aksi Teror, Ferdinand Hutahaean Berikan Pendapat Ini

“Alhamdulillah, Kemendikbud menerima penghargaan karena inovasi yang kami lakukan untuk pengadaan yang transparan,” kata Nadiem, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari infopublik.id.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami agar selalu amanah dan terbuka dalam melayani masyarakat,” tutur Mendikbud.

“Transparansi dan integritas merupakan hal utama bagi kami. Kedepan, kami akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan agar upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi dapat selalu kami tegakkan,” imbuh Mendikbud.

Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2020 turut dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan sejumlah pimpinan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tekanan yang tidak mudah, dimana satu sisi sedang berada di tengah pandemi Covid-19 dan di sisi yang lain juga harus menyelamatkan ekonomi.

Baca Juga: Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Bocorkan Jumlah Undangan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Peredaran uang yang semakin banyak melalui belanja pemerintah, kata Presiden, akan mampu memulihkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Arahnya adalah kita bukan saja harus memiliki sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi juga sistem yang mampu meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya pada rakyat, pada masyarakat,” ujar Presiden saat memberikan sambutan dan arahan pada Rakornas PBJ 2020.

Presiden Joko Widodo mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memprioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami para pejabat yang sudah dipercaya harus berani mengambil resiko untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat asalkan dilakukan dengan itikad baik. Tidak ada niat korupsi, ”ujarnya.

Kemendikbud terus menerus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan.

Baca Juga: 17 Fakta dan Mitos Tentang Virus Corona yang Beredar di Masyarakat, Kamu Harus Tahu

Langkah strategis Kemendikbud diwujudkan dalam produk hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa oleh Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Sampai Oktober 2020, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp10,4 triliun. Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50% dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp20,8 triliun.

“SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas Mendikbud.

Mendikbud juga menyampaikan, “melalui sistem pengadaan barang dan jasa Kemendikbud yang transparan dan akuntabel, tidak hanya kami mencegah pelanggaran, tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa kami libatkan. Inovasi ini turut membantu mengangkat ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi”.

Baca Juga: Pencegahan dan Pengendalian Alergi Debu yang Bisa Ganggu Kesehatan Tubuh

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto turut menekankan bahwa pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum melakukan pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi tersebut.

“Meskipun pengadaan barang dan jasa untuk menangani Covid-19 bersifat segera dan tidak dapat ditunda,  tetap saja harus mengikuti prinsip cepat, efektif, dan transparan tanpa meninggalkan akuntabilitas,” katanya.

Senada dengan pesan Kepala LKPP, Mendikbud menyampaikan pesannya. “Saya mengucapkan selamat bagi tim saya, seluruh jajaran dan staf di Kemendikbud yang selalu mengedepankan transparansi dan integritas. Transparansi dan integritas tidak dapat ditawar,” tutup Mendikbud.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler